Polda Lampung Amankan 7 Pelaku Pelemparan Batu di Jalan Tol Sumatera

BANDAR LAMPUNG – (PeNa), Polda Lampung berhasil  mengungkap kasus pelemparan batu terhadap kendaraan truk di Jalan Tol Lintas Sumatera KM 131. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, (5/3/2024), pukul 02.30 WIB.

7 orang pelaku anak di bawah umur (ABH) berhasil diamankan yaitu, RB (17), WA (16), MZ (15), DN (17), RT (15), DP (17), RZ (13). Mereka adalah warga Kecamatan Bandar Jayá, Lampung Tengah.

Bacaan Lainnya

Tiga pelaku yaitu RB (17), WA (16) dan MZ (15) merupakan pelaku utama yang terlibat langsung melakukan pelemparan batu ke arah kendaraan korban.

“Pada saat kejadian, korban sedang melintas di Jalan Tol Lintas Sumatera km 131 arah Palembang – Bandar Lampung,” ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, saat meninjau situasi mudik di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (6/4/2024).

“Mobil korban, sebuah Fuso Isuzu Giga warna putih dengan nomor polisi B 9595 UEW, mengalami serangan batu yang menghantam kaca depan sebelah kiri,” tambah Kapolda.

Pelaku berhasil diamankan hari Kamis, 04 April 2024, sekitar jam 22.30 WIB, setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari laporan masyarakat.

“Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa beberapa pelaku ikut serta dalam pelemparan batu, sementara yang lain hanya berada di sekitar lokasi kejadian,” jelas Kapolda.

Polisi Peringatkan Orang Tua

Untuk proses selanjutnya karena pelaku adalah ABH, Polda Lampung akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pembinaan Masyarakat, Pengadilan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan Anak, dan pihak sekolah yang terkait dengan pelaku.

Barang bukti yang diamankan berupa sebuah frame kaca spion truk warna hitam dan batu yang digunakan pada saat kejadian.

Sementara itu terdapat 3 orang anak yaitu inisial (T), (R-F) dan (G) yang diduga ikut dalam aksi pelemparan batu di Jalan Tol, kini masih dalam pencarian polisi.

Pihak kepolisian mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga anak-anaknya agar tidak melakukan hal yang sama, yang akan merugikan dan membahayakan orang lain.

“Mari Isi waktu liburan sekolah dengan kegiatan positif dan bermanfaat bagi orang banyak”. pungkas Kapolda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *