Polda Lampung Bentuk Satgas Mafia Bola II

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Polda Lampung bentuk satuan tugas (satgas) mafia bola jilid II. Hal tersebut untuk mengawasi pertandingan bola di Liga I yang diselenggarakan di wilayah Lampung.
Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. M Barly R mengatakan,‎ pembentukan dan pengukuhan Satgas Anti Mafia Bola untuk mewujudkan permintaan masyarakat terkait dengan dugaan adanya mafia bola yang menghambat kemajuan persepak bolaan di Indonesia.
Menurutnya, setelah pengukuhan Satgas Pusat, ‎akan dibentuk 13 Satgas Daerah yakni, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Metro Jaya, Bali, Lampung, Papua, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Setelah kita melakukan koordinasi dengan pihak Pemda Lampung dan PSSI, saya ditunjuk sebagai Kasatgas Anti Mafia Bola Jilid II dan tugas pokok kita adalah pengawasan, disetiap pertandingan bola liga 1 yang diselenggarakan di Wilayah Lampung,” kata M Barly R.
Dengan adanya Satgas Anti Mafia Bola Jilid II, tambah M Barly R, mudah-mudah persepak bolaan di Indonesia khususnya di Lampung akan semakin maju.
“Masyarakat Lampung harus bangga, karena memiliki Badak Lampung FC, yang bertanding di Liga 1. Oleh sebab itu, kita mengharapkan dukungan dari masyarakat. Intinya, bila ada dugaan mafia bola, Satgas memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan meneruskan perkara hingga ke pengadilan,” ungkapnya.
Oleh: obin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *