Polda Lampung Jemput Napi LP Cipinang Pemilik Narkoba

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Petugas Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung menjemput paksa Narapidana (Napi) LP Cipinang, Jakarta berinisial YZ yang diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba di Lampung.
Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Shobarmen, saat di temui di Markas Ditresnarkoba Polda Lampung, Rabu (16/01) sore.
“Benar, petugas telah menjemput Napi Cipinang, berinisial  YZ tersebut,” kata Shobarmen.
Menurutnya, penjemputan terhadap Napi YZ merupakan hasil pengembangan dari salah seorang tersangka peredaran gelap narkoba yang lebih dulu diamankan petugas Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung.
Dari pengembangan itu diketahui Napi YZ, adalah pemilik narkoba yang mengendalikan peredaran gelap narkoba melalui jaringan atau kurir di Lampung.
“Berkas telah lengap atau P21. Oleh sebab itu, Napi YZ berikut berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan,”ungkapnya. PeNa-obin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *