BANDARLAMPUNG-(PeNa), Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung memprotes sebutan Kota Bandarlampung menjadi kota terkotor untuk kategori kota besar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sebutan tersebut juga disematkan pada Kota Manado, Sulawesi Utara setelah dianggap memiliki nilai terendah. Penilaian dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati. Menurutnya, kota-kota tersebut mendapat nilai paling rendah pada saat penilaian program Adipura periode 2017-2018.
Nah, hal tersebut menjadikan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, Donny Irawan, memprotes penilaian soal kebersihan terhadap ibukota Provinsi Lampung itu oleh KLHK.
“Alasannya, kita sering berpergian ke kota-kota yang ada di Indonesia, Bandarlampung sudah sangat baik dari sisi kebersihan. Tim penilai dari KLHK menyebutkan Bandarlampung sebagai kota terkotor, rasanya ini tidak tepat. Kita sebagai warga juga merasa malu disebut demikian. Ini menjadi image yang tidak baik untuk Bandarlampung sebagai pusat kota,” kata dia, Kamis (17/01).
Bahkan, lanjut Donny, hal ini dapat berpengaruh terhadap kunjungan pariwisata dan ekonomi akan terganggu. Menurunkan tingkat kunjungan wisata ke Bandarlampung, yang berdampak pada penurunan ekonomi masyarakat secara tidak langsung.
“Itu dampak dari sebutan kota terkotor. Orang yang mendapat info tersebut akan malas berkunjung ke Bandarlampung. Tingkat hunian hotel juga tentu bisa berdampak. Jadi KLHK jangan main-main dalam hal ini. Saya bicara untuk Lampung, bukan untuk wali kota,” ujar Donny.
Ditegaskan, Tim KLHK harus jelas dan transparan serta obyektif dalam melakukan penilaian kebersihan.
“Acuan Tim KLHK cara menilai kebersihan harus jelas dan transparan, agar tidak menciderai perasaan orang yang tinggal di Bandar Lampung, Tim KLHK diharapkan membuat kajian yang obyektif. Bukan saya membela wali kota. Tapi ini soal harga diri atau piil orang Lampung,” tegas dia.
Untuk diketahui, sebelumnya Wali Kota Bandarlampung Herman HN tidak terima Kota Bandarlampung mendapat predikat kota besar terkotor dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. PeNa-spt/rls.






