Polda Lampung Responsif: Lampu Rotator Kendaraan Dinas Disesuaikan dengan Masukan Masyarakat

Lampung Selatan – (PeNa), Kepolisian Daerah Lampung menindaklanjuti perintah Kapolri terkait penggunaan lampu rotator pada kendaraan dinas Polri.

 

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik, menjelaskan bahwa ini merupakan respons terhadap masukan masyarakat terkait kecerahan lampu rotator yang dinilai menyilaukan.

 

Perintah tersebut, sebagaimana tertuang dalam ST Kapolri Nomor: ST/2868/XII/REN:2:2:/2023, telah disampaikan kepada seluruh jajaran Polres di Kabupaten/Kota se-Lampung.

 

“Iya, ini setelah Polri mendapatkan masukan dari masyarakat terkait lampu rotator kendaraan dinas Polri dinilai menyilaukan. Kapolri sudah langsung menurunkan surat perintah ke jajarannya,” ujarnya, Rabu (3/1/2023).

 

Pada perintah tersebut, petugas kepolisian akan menutup lampu rotator bagian belakang mobil patroli dengan kaca film 20 persen untuk menghindari kontak langsung.

 

Selain itu, dalam kegiatan pengawalan, lampu rotator bagian belakang harus dimatikan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

 

Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah proaktif Polri dalam merespons masukan masyarakat.

 

Selain itu, ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2023 dan mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

 

“Polri sangat terbuka terhadap kritik-kritik dari masyarakat, atau saran masukan dari masyarakat. Ini kami tindak lanjuti hingga keselamatan tetap terjaga,hal ini juga menjadi intruksi secara langsung oleh bapak kapolda lampung Irjen pol. Helmy Santika.” pungkasnya.

 

Irjen Pol. Helmy Santika, Kapolda Lampung, juga menyampaikan terima kasih dan menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.

 

“Terima kasih kepada masyarakat, tetap patuhi berkendara terlepas ada atau tidaknya petugas jaga di jalan raya. Jaga keselamatan dan kenyamanan antara sesama penggunaan jalan,” tandas jenderal bintang dua tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *