BANDAR LAMPUNG – (PeNa), Satu anggota dari jaringan penjualan mobil bodong berhasil ditangkap oleh Polda Lampung, sebagai bagian dari operasi yang telah direncanakan oleh Ditkrimum Polda Lampung.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan, keberhasilan ini bermula dari penyelidikan terhadap aktivitas penjualan mobil bodong di Jalan Pagar Alam, Segala Mider, Langkapura pada tanggal 5 April 2024.
Pada tanggal 6 April, polisi menerima informasi tentang aktivitas serupa di Rumah Makan Kapau Minang Indah sekitar pukul 01.00 WIB.
Dua anggota Polri segera menuju lokasi dan menemukan tujuh orang yang menggunakan dua mobil, yakni empat orang di dalam Mobil Fortuner putih VRZ dan tiga orang di mobil Honda Jazz berwarna abu-abu.
Dikarenakan jumlah pelaku yang cukup besar, dua anggota kembali ke Markas Komando untuk menambah personel.
Namun, tanpa diduga, pelaku menggunakan mobil Toyota VRZ mengikuti petugas dan melakukan serangan.
Di jalan tempat putar balik arah Mako Polda Lampung, mobil Toyota VRZ menghadang mobil personel dan salah satu pelaku turun dari mobil sisi kiri serta menodongkan senjata api ke arah personel Ditkrimum.
Merasa terancam, personel tersebut melakukan manuver dan melarikan diri ke Mako Polda Lampung.
Saat bersamaan, terdengar tiga kali letusan. Kemudian mobil Toyota VRZ melaju dengan cepat dan terdengar empat kali letusan lagi.
Setelahnya, personel Ditkrimum melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap satu pelaku yang berada di dalam mobil Honda Jazz berwarna abu-abu.
“Melalui penangkapan satu pelaku ini, kami berhasil memperoleh informasi mengenai pelaku lainnya dengan nama OS alias A. Petugas melakukan penggeledahan di rumahnya, namun pelaku tidak berada di tempat,” ungkap Kapolda, Minggu, 7 April 2024.
“Dari penggeledahan tersebut kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti,” tambahnya..
Meskipun pelaku tidak ditemukan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kegiatan kriminal, termasuk 10 kunci kontak kendaraan, 1 unit sepeda motor, dan sejumlah fotokopi STNK.
Selain itu, polisi juga menemukan dua unit drone di lokasi. Diduga kedua drone tersebut digunakan oleh pelaku untuk melakukan pemantauan terhadap pemilik kendaraan yang menjadi target operasi.
“Total identifikasi anggota komplotan ini mencapai 5 orang, dimana identitas 4 tersangka lainnya telah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” tutup Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika.






