Polda Lampung Tegaskan Perang terhadap Premanisme, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

LAMPUNG – (PeNa), Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi premanisme dan aksi anarkis yang dilakukan individu maupun kelompok tertentu. Langkah ini sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim perekonomian yang kondusif di wilayah Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut melaporkan jika menemukan aksi premanisme di lingkungan mereka.

Bacaan Lainnya

“Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme perorangan maupun kelompok masyarakat tertentu di wilayah masing-masing, kami imbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor. Kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Helmy Santika, Selasa (29/4/2025).

Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), lanjut Helmy, Polda Lampung terus meningkatkan patroli rutin. Patroli ini difokuskan pada pencegahan berbagai bentuk aksi premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, hingga intimidasi terhadap warga.

Selain patroli, Polda Lampung juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami hak-haknya dan tidak ragu melaporkan tindakan merugikan yang dialami.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme di Lampung,” tegasnya.

Kapolda menekankan bahwa praktik premanisme tidak hanya mengancam rasa aman masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu roda perekonomian daerah. Tindakan seperti pemerasan dan pungutan liar berpotensi menurunkan kepercayaan investor, menghambat aktivitas bisnis, hingga merusak citra daerah di mata wisatawan.

“Saya telah perintahkan personel untuk membasmi habis aksi pungutan liar. Kami juga terus menjalin komunikasi aktif dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk mensosialisasikan dampak buruk premanisme, agar tercipta sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” lanjut Helmy Santika.

Sebagai bentuk dukungan terhadap tugas-tugas kepolisian di lapangan, Polda Lampung turut menempatkan sarana kontak (Sarkon) di berbagai titik pelayanan masyarakat.

Sejalan dengan instruksi Kapolda, jajaran Polda Lampung melalui Tim Opsnal Jatanras dan Polres setempat telah berhasil mengamankan puluhan pelaku pungutan liar yang beroperasi di sejumlah titik di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Untuk itu, Polda Lampung kembali mengimbau masyarakat, khususnya para sopir dan pengguna jalan, agar tidak segan melapor ke kantor polisi terdekat apabila kembali menemukan praktik pungli di jalanan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *