BANDARLAMPUNG-(PeNa), Menurut Polda Lampung, kejadian di Register 45 Kabupaten Mesuji bukanlah bentrok antar warga. Namun,hanya salah paham yang menjadikan peristiwa tersebut terjadi.
Kepada pelitanusantara.co.id, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, katakan permasalahan keributan antar warga di Mesuji Lampung disebabkan salah paham.
“Tidak..tidak benar Mesuji bentrok. Intinya hanya selisih paham saja,”kata Zahwani Pandra Arsyad, saat dikonfirmasi di Mapolda Lampung, Selasa (24/12/2019) malam.
Menurutnya, awalnya salah seorang dari kelompok tani berinisial WA mengklaim lahan tersebut miliknya dan sempat melakukan penyetopan pada saat ada pembajakan lahan. Padahal sebelumnya telah dilakukan pertemuan 21 desember dan 23 desember 2019.
“WA ini bisa dikatakan meresahkan masyarakat, itu saja sebenarnya, ” ujarnya.
Lebih lanjut kata Zahwani Pandra Arsyad, jadi kelompok tani dari WA yang diketuai pak Ketut Sukate ini ingin memfasilitasi dalam waktu 15 hari akan diselesaikan.
”Bisa dikatakan warga sudah sangat resah dengan WA hingga terjadi keributan tadi pagi. Ibaratnya, mau dikasih pendekatan,” terangnya.
Pasca kejadian, tambah Zahwani Pandra Arsyad, pihaknya telah melakukan upaya penyelidikan dan penanganan terhadap WA yang mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut.
”Saat ini situasi di Mesuji telah kondusif dan warga sudah beraktivitas kembali. Di lokasi, hanya rumah WA saja yang hancur,”imbuhnya.
Oleh: Obin






