Polda Segera Panggil Pemilik Bakso Glompongan

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Diduga bakso produksinya bermasalah, Bos CV Glompongan Duta Boga selaku produsen sekaligus mendistribusikan bakso di wilayah Bandar Jaya, Lampung Tengah segera dipanggil aparat penegak hukum.
Kepala Subdit I Industri, Perdaganagn dan Investasi (Indagsi) Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Lampung, AKBP Budiman Sulaksono mengatakan bahwa  pihaknya segera memanggil pemilik CV Glompongan Duta Boga untuk diperiksa. “Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini, kita akan panggil yang bersangkutan, sekitar hari Selasa atau hari Rabu mendatang,” kata dia, Jumat (15/9).
Mengenai pemeriksaan, terang dia, masih seputar dugaan pelanggaran izin produksi dan perlindungan konsumen terkait  dengan pembuatan dan memasarkan  bakso yang tidak sesuai dengan label yang tertera pada kemasan.”Di label kemasan tertera daging sapi, tetapi setelah di periksa ternyata bakso hasil produksi CV Glompongan Duta Boga menggunakan daging sapi dicampur daging ayam. Selain itu data produk, tidak terdaftar di BPOM,” terang dia.
Diketahui, Tim Satgas Pangan Lampung telah melakukan penyegelan pabrik pembuatan bakso CV Glompongan Duta Boga dan penyitaan bakso hasil produksi, karena diduga melanggar izin produksi dan perlindungan konsumen serta data produksi tidak terdaftar di BPOM, pada Senin (18/8/2017).
“Dari hasil pengecekan, daging yang digunakan diduga berasal dari India dan bumbu yang digunakan berasal dari Thailand. Sedangkan pemilik CV Glompong Duta Boga, sedang menunaikan ibadah haji, sehingga petugas untuk sementara waktu menghentikan aktivitas dan operasional pabrik,” tegas dia. PeNa-Obi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.