Polisi Amankan Terduga Pelaku  Pencuri Getah Karet PTPN VII

PESAWARAN-(PeNa), Team Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran amankan tiga pelaku yang diduga mencuri 560Kg getah karet milik PTPN VII Way Berulu,  Rabu (08/07/2020) kemarin.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa pelaku tersebut diamankan atas dasar laporan polisi dari Suprapto anggota satuan pengaman (satpam)  PTPN VII Way Berulu Kecamatan Gedong Tataan.
“Setelah menerima laporan tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan dilapangan. Dari hasil penyeledikan,  pada hari Rabu 08 Juli 2020 sekira pukul 15.300 WIB,  Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran dipimpin Panit I Reskrim Polsek Gedong Tataan Ipda Sunaryo telah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku, ” kata dia,  Kamis (09/07/2020).
Ketiga pelaku yang dimaksud adalah berinisial RIS (20), AD (27) dqn SUT.  Semua pelaku merupakan warga Desa Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan.
“Ketiga pelaku diamankan dirumahnya masing-masing, kemudian dari tangannya diamankan juga barang bukti getah karet CL atau Lump sebanyak 560Kg senilai Rp 7.820.000 dan satu unit sepeda motor warna hitam jenis Honda REVO bernopol BE 3257 RD sebagai sarana pelaku menuju ke lokasi,” ujar dia.
Ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gedong Tataan guna mempermudah pemeriksaan perkaranya. 
 
 
 
“Ketiga pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang telah tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tegas dia. 
 
 
 
 
 
 
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *