BANDARLAMPUNG – (PeNa), Tim gabungan dari Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan tujuh remaja yang membawa senjata tajam pada Minggu dini hari (6/10/2024).
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sebelum ketujuh remaja itu berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu Jalan Imam Bonjol dan Jalan Tamin, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Remaja tersebut adalah RR (14), RD (15), FF (15), MH (15), AD (14), dan FM (15).
“Saat patroli, tim melihat konvoi kendaraan beberapa remaja yang membawa senjata tajam, sehingga dilakukan pengejaran,” kata Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto.
Petugas menemukan tiga bilah celurit besar, satu bilah golok gergaji, dan satu buah gir sabuk.
“Keterangan mereka, mereka sedang ‘hunting’ mencari lawan untuk tawuran,” lanjut Sugeng.
Selain tujuh remaja, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.
Semua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke piket Reskrim Polresta Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.
Kompol Sugeng Sumanto juga mengimbau para orang tua untuk lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.






