BANDARLAMPUNG-(PeNa), Tiga buronan kasus pembunuhan dan pembakaran yang terjadi beberapa waktu lalu di Sukabumi, berhasil diringkus petugas gabungan di lereng gunung, Dusun Tebak Cengkeh, Desa Telanai, Kecamatan Banding Agung, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Kamis (05/09/2019).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. M Barly R membenarkan, setelah mengemankan dua tersangka di wilayah Lampung Tengah beberpa waktu lalu. Pada waktu pagi hari, petugas gabungan kembali berhasil meringkus tiga tersangka yang diduga terlibat pembunuhan dan pembakaran terhadap korban Edi Chandra Pradana alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana (23) warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang ditemukan dibakar didalam mubil, di wilayah Sukabumi.
“Tiga tersangka yang diamankan berinisial, SO (19) warga Sumberrejo, Tanggamus, RSJ (35) dan KA (43) keduanya warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan,”kata M Barly R, saat ditemui diruangan kerjanya.
Menurut M Barly R, tiga tersangka yang diamankan, dua pria dan satu wanita. Untuk mencapai TKP, petugas harus menempuh perjalanan selama lima jam. Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas turun gunung dengan membawa tersangka.
“Ketiganya, langsung dibawa petugas ke Polda Metro Jaya,”ungkapnya.
Oleh: obin






