Kabupaten Pesawaran Tidak Kurangi Penerima BPJS, Meski Iuran Naik

PESAWARAN-(PeNa), Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran tidak akan mengurangi penerima manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), meski iuran akan dinaikkan.
Diketahui, asuransi kesehatan berplat merah tersebut merencanakan akan menaikkan iuran bagi pesertanya seperti yang diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu. Namun, wacana tersebut tidak akan mengurangi tanggungjawab pemda terhadap masyarakat meski harus dengan keterbatasan anggaran.
“Kalau yang ditanggung pemerintah pusat, kan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) itu menggunakan APBN, sedangkan untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) itu yang ditanggung oleh pemerintah daerah menggunakan APBD, jadi kalau ada kenaikan seperti itu, pasti akan memberatkan keuangan pemerintah Kabupaten Pesawaran,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Harun Tri Joko, Kamis (05/09/2019).
Harun Tri Joko juga menjelaskan, bahwa saat ini pemerintah Kabupaten Pesawaran, menanggung kurang lebih 35.000 masyarakat yang tercatat sebagai peserta BPJS.
“Kalau untuk saat ini, 35.000 warga yang menjadi tanggungan Pemkab Pesawaran, untuk iuran BPJS, dan jumlah tersebut tidak akan berkurang meskipun ada wacana kenaikan iuran BPJS kesehatan dari pusat,” jelas dia.
Menurutnya, permasalahan dari kenaikan iuran BPJS kesehatan ini adalah bertambahnya beban keuangan pemerintah yang harus membayarkan iuran milik masyarakat yang ditanggung oleh pemerintah.
“Kasihanlah masyarakat yang sudah tercatat kalau ada pengurangan penerima manfaat BPJS, tapi konsekuensinya membengkaknya anggaran yang harus ditanggung oleh pemerintah Pesawaran, untuk membayar iuran BPJS,” ujar dia.
Namun demikian, ketika nantinya rencana kenaikkan iuran tersebut sudah di sahkan secara nasional, maka ia akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk kemudian mengajukan penambahan anggaran.
“Pastilah pemerintah pusat berfikir, apa dampak yang ditimbulkan dari kenaikan iuran BPJS ini, mengingat anggaran yang dimiliki pemerintah daerah kan terbatas,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *