Polisi Pesawaran Amankan Begal Berusia Muda

PESAWARAN-(PeNa), Jajaran Polsek Gedong Tataan  Polres Pesawaran mengamankan pelaku begal yang masih berusia muda. Penyergapan dilakukan dirumahnya tanpa ada perlawanan pada pukul 11.00WIB, Kamis (6/9).
Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi membenarkan soal penangkapan tersebut. “Ya, jajaran Polsek Gedong Tataan telah mengamankan tersangka berinisial RP (17) warga Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan. Tersangka tersebut diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sepeda motor,  ” kata dia.
Menurutnya, penangkapan dilakukan berdasar laporan korban atas nama Epran Diansyah (20) warga Raja Basa Kota Bandarlampung. “Ya, penangkapan dilakukan berdasar laporan korban dengan laporan polisi nomor : LP / B – 425 / VII / 2018 / POLDA LPG / RES PSW / Sek Gd Tataan. Tanggal 08 juli 2018, ” ujar dia.
Diungkapkan, pelaku mengambil sepeda motor korban dengan cara memberhentikan sepeda motor yang sedang di kendarai korban dan langsung memukuli korban dengan tangan. “Saat korban terjatuh dari sepeda motor pelaku langsung merampas dan menodong sejanta tajam ke arah korban. Dan langsung membawa kendaraa tersebut ke arah bandar lampung, ” ungkap dia.
Dari tangan tersangka tersebut, polisi telah mengamankan barang bukti berupa  1 ( satu ) unit Sepeda Motor Honda Vario warna Hitam BE 2551 AAN atas nama QORI FAUZIAN. “Tersangka RP telah diamankan di Mapolsek Gedong Tataan berikut barang buktinya. Rencananya, penyidik akan mengenakan dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,  ” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.