Polres Pesawaran  Sisir Pedagang Miras

PESAWARAN-(PeNa), Tim jajaran Polres Pesawaran yang dipimpin Iptu Amin Rusbandi menyisir pedagang guna merazia minuman keras (miras) yang dijual tanpa ijin. Hasilnya 203 botol miras diangkut sebagai barang bukti ke Mapolres, Sabtu (14/4) siang.
Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, jajarannya telah melakukan razia ke warung yang diduga mengedarkan miras. “Ya, tadi siang petugas menyisir daerah Kedondong, hasilnya di salah satu warung di Desa Way Harong milik RU ditemukan beberapa kardus berisikan miras dari berbagai merk dan ukuran, ” kata dia.
Ditegaskan, pemilik warung beserta ratusan botol yang berisikan minuman keras diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.”Untuk pemilik berinisial RU sudah diamankan berikut barang bukti guna dilakukan pemeriksaan, ” tegas dia.
Diketahui, Polres telah menyita 13 Kardus dengan rincian sebanyak (156 botol) ukuran besar merk sampoerna dan 1 kardus  yang telah terbuka berisi 6 botol ukuran besar merk sampoerna. 1 Kardus berisi 24 botol ukuran kecil merk sampoerna dan 1 kardus yg telah terbuka berisi 15 botol ukuran kecil merk sampoerna.1 Kardus yg telah terbuka berisi 8 botol ukuran besar miras merk Mc Donald. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.