Pringsewu – (PeNa), Komplotan pencuri sapi yang beraksi di Dusun Pujosari, Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, akhirnya diringkus polisi. Lima pria diamankan usai diduga menggasak satu ekor sapi milik warga.
Pengungkapan kasus ini dilakukan jajaran Polres Pringsewu setelah menerima laporan dari korban bernama Sukimin. Sapi betina miliknya hilang dari kandang pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu IPTU Rosali mengatakan, aksi pencurian terungkap berkat kesigapan korban dan warga sekitar. Peristiwa bermula saat istri korban mendengar suara mencurigakan dari arah kandang.
“Istri korban mendengar sapi bersuara tidak seperti biasa. Saat dicek, satu ekor sapi sudah tidak ada dan pintu kandang dalam kondisi rusak,” kata IPTU Rosali, Senin (16/2/2026).
Korban kemudian mengajak warga melakukan pencarian dengan menelusuri jejak sapi hingga sejauh 1,5 kilometer. Hewan ternak itu ditemukan di area persawahan Desa Pujorahayu, Kabupaten Pesawaran.
Truk Engkel Jadi Petunjuk Polisi
Tak lama setelah laporan diterima, polisi mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran. Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas menemukan truk engkel Mitsubishi BE 8774 BY terparkir mencurigakan di pinggir jalan.
“Di dalam truk terdapat tiga orang laki-laki. Setelah kami lakukan pemeriksaan awal, mereka diduga terlibat dalam pencurian tersebut,” ujar IPTU Rosali.
Tiga pria itu masing-masing M. Taufik, Riki Saputra, dan Dimas Saputra alias Sangsang. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengembangkan kasus dan memburu dua pelaku lain yang sempat kabur.
“Apriyanto kami amankan di rumah orang tuanya pada pagi hari. Sedangkan Timin ditangkap saat melintas di depan Pasar Gadingrejo pada malam harinya,” jelas Rosali.
Kelima tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan. Jika ada pihak lain yang terlibat, tentu akan kami tindak tegas,” tegas IPTU Rosali.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu ekor sapi betina warna putih, satu unit truk, sepeda motor, papan kandang yang rusak, bambu palang pintu, serta plastik berisi garam kasar yang diduga digunakan untuk memancing ternak keluar kandang.






