Polresta Bandar Lampung Musnahkan Narkotika Senilai Rp2,49 Miliar, Selamatkan 12 Ribu Jiwa

BANDAR LAMPUNG – (PeNa), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp2,49 miliar, hasil pengungkapan kasus selama sebulan terakhir.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2,4 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya tegas Polresta Bandar Lampung dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.

“Kami terus berupaya mengungkap dan menindak kejahatan narkoba di Bandar Lampung. Pemusnahan kali ini merupakan hasil penindakan selama satu bulan terakhir, dengan total barang bukti mencapai 2,5 kilogram narkotika,” ujar Alfret saat memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti, Rabu (26/2/2025).

Selamatkan 12 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba

Alfret menjelaskan, narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang dimusnahkan ini memiliki nilai ekonomis mencapai Rp2,49 miliar dan berpotensi menyelamatkan sebanyak 12.325 jiwa dari ancaman peredaran gelap narkoba.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Bandar Lampung untuk menjaga generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.

“Kami sangat menyadari bahwa peredaran narkoba tidak hanya mengancam generasi muda dan kesehatan individu, tetapi juga berdampak negatif pada ketertiban sosial dan keamanan masyarakat,” tegas Alfret.

Proses Pemusnahan Melalui Prosedur Ketat

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan prosedur aman dan sesuai ketentuan hukum, yakni menggunakan mesin blender yang kemudian dilarutkan dengan cairan pembersih lantai.

Metode ini memastikan barang bukti benar-benar hancur dan tidak dapat dimanfaatkan kembali oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Kami ingin menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas utama Polresta Bandar Lampung. Langkah tegas akan terus diambil, baik dalam penegakan hukum maupun pencegahan, agar masyarakat semakin waspada terhadap bahaya narkotika,” lanjutnya.

Sinergi dengan Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Kapolresta menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkotika di Kota Bandar Lampung.

Selain itu, pengawasan internal juga terus diperketat untuk memastikan tidak ada personel kepolisian yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

“Kami berharap sinergi dan kolaborasi ini terus berjalan dengan baik. Kami juga berkomitmen melaksanakan pemberantasan secara total dan memastikan tidak ada anggota yang menjadi bagian dari pelaku kejahatan narkoba,” tegas Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Dengan langkah tegas dan sinergi semua pihak, diharapkan Kota Bandar Lampung semakin aman dan bebas dari ancaman narkotika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *