BANDARLAMPUNG – (PeNa), Polresta Bandar Lampung bersama unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp6,8 miliar sebagai wujud komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum.
Barang bukti dimusnahkan pada Kamis (18/7/2025), hasil pengungkapan kasus narkotika pada 6 Mei 2025 lalu yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht di pengadilan.
Adapun barang bukti terdiri dari sabu-sabu seberat 6.285 gram, 1.653 butir pil ekstasi, serta serbuk ekstasi seberat 6,40 gram dengan nilai fantastis miliaran rupiah.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Afret Jacob Tilukay menegaskan pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa penanganan kasus narkotika berjalan transparan sesuai prosedur hukum berlaku.
“Pemusnahan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas narkoba sekaligus memastikan semua barang bukti tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Barang bukti tersebut diperkirakan senilai Rp6,2 miliar untuk sabu dan Rp661 juta untuk pil ekstasi, dengan total nilai mencapai Rp6,8 miliar lebih.
Kapolresta menjelaskan, narkotika tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 63.506 jiwa, terdiri dari 60 ribu pengguna sabu dan 3.300 pengguna pil ekstasi.
“Bayangkan jika barang haram ini sampai beredar, puluhan ribu generasi muda bisa hancur masa depannya akibat penyalahgunaan narkoba,” tegas Kombes Pol Afret Jacob Tilukay.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara membakar seluruh barang bukti disaksikan unsur Forkopimda, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNN, TNI, serta elemen masyarakat Kota Bandar Lampung.
Afret menambahkan, pihaknya terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang sudah meresahkan masyarakat dan merongrong masa depan bangsa.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di Bandar Lampung. Ini kejahatan luar biasa yang harus dilawan bersama,” katanya menegaskan.
Selain itu, Polresta juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melapor kepada pihak berwenang jika melihat aktivitas mencurigakan.
“Peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga kota ini tetap aman dan bersih dari peredaran narkoba. Mari kita lawan bersama,” ujar Afret Jacob Tilukay.






