Lampung Selatan – (PeNa), Dua pelajar SMP menjadi korban pencurian disertai kekerasan di Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. Keduanya tidak hanya kehilangan motor dan ponsel, tetapi juga mengalami penganiayaan hingga salah satu harus mendapat jahitan di kepala. Karena masih di bawah umur, kedua korban tidak mampu melawan saat diserang pelaku.
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu kedua korban, Rayhan dan Ilham, baru pulang usai bermain bulu tangkis.
“Kedua korban ini pulang dari berolahraga bulu tangkis, kemudian di jalan dijegat pelaku dengan dalih minta diantar ke lapo tuak. Setelah membeli, kemudian pelaku mengajak kedua korban dan dipaksa minum tuak namun ditolak,” ujar Indik.
Penolakan itu membuat pelaku, Wahyu Alamsyah (23), naik pitam. Ia memukuli dua remaja tersebut dan kemudian membawa mereka ke area persawahan untuk kembali melakukan penganiayaan.
“Di lokasi selanjutnya, kedua korban kembali dipukuli bahkan satu di antaranya dilempar batu ke kepalanya. Kemudian pelaku meminta handphone serta motor dan melarikan diri,” jelas Indik.
Setelah melapor, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Wahyu pada Rabu (26/11/2025) malam di rumahnya di Desa Tetaan, Penengahan.
“Tim berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti dua unit handphone dan motor milik kedua korbannya,” kata Indik.
Wahyu telah ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.






