Rakerda BKKBN Bahas Soal Strategi Penurunan Stunting

 

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) digelar di Swiss-Bellhotel Kota Bandarlampung, Rabu (16/03/2022).

Kegiatan bertema ‘Penguatan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Melalui Optimalisasi Sumber Daya dan Konvergensi Lintas Sektor Menuju Lampung Berjaya’ tersebut membahas dan merancan  strategi penurunan angka stunting yang ada di Provinsi Lampung.

Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi BKKBN Pusat Sukaryo Teguh Santoso mengatakan, bahwa stunting di Provinsi Lampung menurut badan survey masih terbilang tinggi dari yang telah ditetapkan.

“Menurut survey status gizi balita Indonesia tahun 2021, Lampung pada angka 18,5 persen, secara nasional 24,4 persen dari ambang batas yang ditetapkan WHO yaitu 20 persen,” kata dia.

Menurutnya, strategi penurunan angka sekitar 4%  tersebut bisa dilakukan dengan tiga kelompok sasaran yang mampu mencegah balita stunting.

“Yang menjadi prioritas yaitu para calon pengantin remaja putra-putri yang akan menikah, selama 3 bulan diberikan edukasi jangan sampai kekurangan gizi, mengawal kader yang sudah berkomitmen dan mengawasi keluarga yang memiliki balita umur 2 tahun,” ujar dia.

Lalu, ia juga menyampaikan untuk mempercepat penurunan stunting telah dibentuk tim pendamping keluarga di Provinsi Lampung.

“Sudah ada 6000 tim yang terdiri dari PKK, Bidan dan Kader. Tugasnya memberikan penyuluhan dan edukasi kepada keluarga-keluarga juga memfasilitasi agar dapat mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik serta menjembatani penerimaan terhadap program-program pembangunan keluarga,” ucap dia.

Pada kesempatan yang sama, Rudy Budiman menegaskan, remaja bisa menikah pada umur yang ideal untuk menghindari stunting.

“Idealnya menikah untuk wanita 21 tahun, pria 24 tahun,” tegas dia.

Namun, untuk pengoptimalan remaja sehat dapat dilakukan dengan menghindari tiga risiko.

“Jangan menikah pada usia dini, berhubungan sex sebelum menikah dan menghindari napza,” terang dia.

Ia juga menambahkan, apa yang telah dijelaskan oleh Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi BKKBN Pusat Sukaryo Teguh Santoso  terkait tim pendamping mempunyai fungsi dan tugas tersendiri.

“Mengawal masalah kehamilan dapat ke Bidan. Mengawasi dan mengevaluasi itu ada pada PKK dan Kader yang secara bertahap kita latih orientasinya,” pungkasnya.

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *