TANGGAMUS (PeNa)-Penerimaan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Kabupaten Tanggamus dinilai DPRD tidak transparan sehingga memicu asumsi negatif jika rekrutmen itu disinyalir sarat penyimpangan.
Alhasil dengan membengkaknya jumlah TKS yang mencapai 5.438 yang sebelumnya pada Januari 2017 lalu hanya 2.353 orang sangat berpengaruh terhadap kondisi keuangan daerah yang akan terbebani membayar insentif tenaga kerja tersebut.
AnggotaKomisi I DPRD Tanggamus Hajin.M.Umar menyesalkan mekanisme rekrutment TKS yang terkesan sembunyi-sembunyi. Menurut dia, rekrutmen TKS hendaknya dilakukan secara transparan dan terbuka. Namun pada kenyataannya hal itu tidak dilakukan sehingga jumlah TKS membludak dan itupun tanpa sepengetahuan DPRD, sehingga keuangan daerah menjadi terbebani.
“Mengenai TKS ini, kita di badan anggaran (Banggar) DPRD Tanggamus melakukan konsultasi ke Biro Hukum Pemprov Lampung sehingga payung hukumnya jelas. Jangan sampai pengangkatan TKS ini justru membebani APBD, “kata Hajin M Umar, Rabu (13/8)
Lebih lanjut ia menjelaskan, di tahun 2017 terhitung hingga September ada 614 orang TKS yang baru, kemudian setelah ditelusuri di institusi penempatan para TKS tersebut, juga tidak didapatkan keterangan yang pasti, terkait alasan adanya perekrutan TKS.
“Mengetahui adanya perekrutan TKS baru tanpa koordinasi kepada DPRD ini, maka kami panggil langsung satker-satker penempatan TKS tersebut, kami minta alasan mengapa ada petekrutan, saat ditanya satker banyak diam dan memberikan jawaban yang tidak jelas. Kami tidak menampik sebelum persoalan ini muncul, ada 47 TKS baik di DPRD maupun yang bertugas di satker lain, tapi mereka jelas perekrutan dari tahun lalu,” terangnya.
Saat ditanya tentang perekrutan dari Satpol PP, apakah juga diketahui oleh DPRD, Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat ini terkejut, menurutnya ia tidak mengetahui rekrutmen 37 TKS tersebut, lalu ia mempertanyakan bagaimana bisa menerima lagi TKS yang baru, sedangkan saat ini DPRD sedang mempermasalahkan perekrutan sebelumnya.
“Nah, kita tidak tahu, kalau ada lagi perekrutan baru, yang perekrutan sebelumnya saja dipermasalahkan masyarakat, sekarang merekrut kembali. Coba mana pengumumannya, atau pun pemberitahuan kepada masyarakat, bahwa ada peluang menjadi anggota Pol-PP. masyarakat lain juga mau, melalui tes atau tidak,” terangnya.
Sementara itu saat di konfirmasi Wakil Bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi, M.Pd.I, bahwa perekrutan para TKS, khususnya lagi di Satpol-pp sebanyak 37 orang tersebut, telah sesuai dengan kebutuhan. Bahkan kalau kebutuhan sebenarnya masih banyak kekurangan personel Satpol PP di Kabupaten Tanggamus ini.
“Sebenarnya personel Satpol-PP yang baru direkrut sebagai tambal sulam saja, dan kemungkinan bisa ada penambahan lagi, jika anggaran memungkinkan, karena memang personel Pol-PP kita saat ini sangat kurang sekali,” katanya.
Permasalahan TKS Pemkab Tanggamus ini juga menjadi perbincangan hangat di masyarakat kabupaten setempat. Seperti yang dikatakan Anto warga Kotaagung yang menyatakan, bahwa perekrutan selayaknya dilakukan secara transparan dan sesuai kebutuhan pemerintah.
“Seharusnya ada koordinasi bersama dewan, sehingga akan didapatkan jumlah kebutuhan pegawai TKS dengan ketersediaan anggaran, dan juga fungsi dewan akan berjalan sebagaimana mestinya,”tandasnya.
Sementara itu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanggamus mengakui terjadi penambahan TKS terhitung dari Januari hingga September.”Hingga September 2017 jumlah TKS di lingkup Pemkab Tanggamus sebanyak 5.438 orang. Dan untuk menggaji mereka dianggarkan Rp 4,7 miliar untuk kebutuhan setahun,” kata Kepala BPKAD Hilman Yoscar.
Jumlah TKS terus mengalami peningkatan, sebab dari Januari hingga Agustus jumlahnya tidak sebanyak itu. Pada Januari jumlah TKS sebanyak 2.353 TKS dengan anggaran yang dikeluarkan sebulan Rp 2,6 miliar. Lalu Februari naik lagi jadi 2.481 TKS dengan gaji yang harus dibayarkan pemkab Rp 2,9 miliar.
“Lalu di bulan Maret ada 4.796 TKS dengan anggaran yang dikeluarkan Rp 6,8 miliar. Untuk Maret memang jumlah uangnya meningkat, hal ini karena adanya pembayaran rapel,” kata Hilman.
Lalu bulan April sebanyak 4.918 orang pengeluarannya Rp 4,8 miliar, pada Mei 5. 080 TKS dengan gaji Rp 4,5 miliar, Juni 5.125 orang anggarannya Rp 4,5 miliar, Juli jumlah TKS bertambah lagi menjadi 5.165 orang anggarannya Rp 4,5 miliar dan Agustus 5.161 dengan anggaran Rp 4,5 miliar.
“Untuk gaji satu tahun TKS, pemkab sudah menyiapkan gaji bagi TKS sebesar Rp 64 miliar, jumlah tersebut sudah diakomodir dalam APBD tahun 2017. Jadi dengan jumlah TKS 5.438 orang tersebut hingga Desember masih bisa dibayarkan,” kata Hilman.
Rincian TKS selama ini, di bidang kesehatan TKS-nya 618 orang, Sekretariat Daerah 202 orang, Sekretariat DPRD 147 orang, Dinas PUPR 117 orang, Dishub 115 orang, Satpol PP 221 orang, RSUD 202 orang, guru dari 1. 380 orang menjadi 1.556, dan staft sekolah 734 orang. Dan di bulan Agustus pada bulan September bertambah menjadi 810 orang.
“Jumlah TKS paling banyak di sektor pendidikan dan kesehatan sebab paling banyak dibutuhkan. Terlebih pemkab belum mendapat jatah penerimaan CPNS dari pusat,” terang Hilman.
Atas dasar itulah maka Banggar DPRD tidak menyetujui jumlah anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran gaji TKS. Sebab Banggar menilai penambahan TKS sebanyak 614 selama meqdio tahun 2017 dinilai membebani anggaran. Banggar lalu menyarankan agar pembayaran insentif TKS mengacu 4. 830 orang yg sudah terdaftar.(Opoy)






