Ribuan Arak Ilegal Digagalkan di Bakauheni

LAMPUNG SELATAN – (PeNa), TNI AL bersama Satgas Lanal Lampung yang bertugas mengamankan objek vital ASDP Bakauheni menggagalkan pengiriman ribuan botol miras jenis arak Bali tanpa pita cukai, Senin (9/2/2026).

Pengungkapan bermula dari laporan intelijen terkait satu unit truk cold diesel bernopol DK 8513 HF yang dicurigai membawa minuman keras ilegal dari Bali menuju Lampung.

Bacaan Lainnya

Petugas lalu berkoordinasi melakukan penyekatan di area Pelabuhan ASDP Bakauheni. Kendaraan tersebut dihentikan saat keluar dari kapal KM Jatra III di Dermaga Eksekutif.

Saat diperiksa, petugas menemukan ribuan botol arak Bali yang disamarkan menggunakan peralatan ibadah umat Hindu. Total barang bukti mencapai 1.748 botol arak Bali dan enam jeriken berisi sekitar 35 liter per jeriken.

Seluruh muatan tidak dilengkapi dokumen resmi, izin edar, maupun pita cukai. Petugas menduga kuat miras tersebut hendak diedarkan secara ilegal di wilayah Lampung.

“Berdasarkan keterangan pengemudi, muatan tersebut berasal dari Denpasar, Bali, dengan tujuan pengiriman ke Kabupaten Tulang Bawang, Lampung,” kata Komandan Lanal Lampung Kolonel Laut (P) Krido Satriyo Utomo dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).

Penindakan di Pelabuhan Bakauheni

Pengemudi, kendaraan, dan barang bukti langsung diamankan ke Kantor Satker Lanal Lampung Panjang. Selanjutnya, kasus ini diserahkan ke Bea Cukai Bandar Lampung untuk penanganan sesuai ketentuan hukum.

Aksi penggagalan ini disebut sebagai bagian dari implementasi perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali terkait penguatan pengawasan pintu masuk strategis nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *