Sakit Hati, Dua Remaja Ditangkap Polisi Setelah Membunuh

P E S A W A R A N -(PeNa), Diduga sakit hati, dua remaja berinisial R (14) dan D (15) keduanya warga Way Lima telah diamankan  Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) dengan Tim Tekab 308 Polsek Kedondong Polres Pesawaran dan Polda Lampung, dipersembunyiannya, Minggu (31/08/2025) malam.

 

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan bahwa kedua terduga pelaku tersebut diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian dilakukan.

 

“Berkat laporan masyarakat dan kerja cepat tim gabungan Tekab 308 Presisi, kedua pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama,” kata dia,Senin (01/09/2025).

 

Diterangkan, kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dimaksud  terjadi di Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima yakni sekitar pukul 04.20WIB Minggu (31/08/2025).

 

“Korbannya berinisial D (40) warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima. Dan berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban bersama rekannya pulang dari Pringsewu dan tiba di rumah sekitar pukul 03.15 WIB. Tidak lama berselang, dua orang pelaku datang dan masuk ke kamar korban. Sekitar pukul 04.20 WIB, korban sempat berteriak meminta pertolongan. Warga yang mencoba mendekat mendapati pintu kamar terkunci, sementara pelaku kabur melalui pintu samping rumah,” terang dia.

 

Katanya, korban tersebut sempat dilarikan ke RSUD Pesawaran, namun akibat luka parah yang dideritanya, korban tidak tertolong.

 

Kemudian, setelah kejadian tersebut keluarga korban melaporkan ke kantor polisi terdekat yakni Polsek Kedondong. Setelah menerima laporan, Kepolisian setempat berkoordinasi dengan Polres Pesawaran dan Polda Lampung.

 

“Pelaku berinisial R (14) ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB saat berada di rumahnya. Dan hasil pemeriksaan, ia mengakui membantu rekannya dengan menyiapkan pisau sebelum berangkat ke rumah korban,” tutur Iptu Pande Putu Yoga Mahendra.

 

Selanjutnya, pukul 19.30 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan pelaku utama berinisial D (15) di rumah neneknya di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima. Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah merencanakan aksinya karena dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban.

 

“Motif sementara adalah dendam pribadi. Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar dia.

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3 (tiga) unit telepon genggam, 1 (satu) unit sepeda motor, 2 (dua) bilah pisau, 1 (satu) bilah golok, 2 (dua) tas, dan 1 (satu) jaket. Untuk mempermudah pemeriksaan, kedua pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Pesawaran.

 

Menanggapinya, Aan yang mengaku kerabat korban mengapresiasi kinerja kepolisian yang sangat sigap dan cepat melumpuhkan kedua pelaku tanpa perlawanan.

 

“Sebagai kerabat korban, kami menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas sigap dan cepatnya mengamankan para pelaku,” kata dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *