Sebar Black Campaign, Pelaku Gunakan Nopol Ganda

BANDARLAMPUNG – Tangkap tangan yang dilakukan Polres Lampung Timur yang diduga penyebar black campaing ber nomor polisi ganda.

“Didalam mobil yang digunakan ketiga orang tersebut ada nopol lain, ” kata Koordinator penindakan Panwaslu Lampung timur Uslih.

Lanjutnya, selain tiga orang dan kertas dalam kardus pihaknya mengamankan mobil Toyota Avanza Silver bernopol  BE 2653 CT.

“Mobil ikut kita amankan karena mobil tersebut yang membawa selain itu didalam mobil terdapat nomor polisi lain tapi kita temukan STNK dan belum kita dapatkan,” ujarnya.

Terkait berapa nomor serinya dirinya tidak mengetahui berapanya.  “Mobilnya sudah di bawa pihak kepolisian ke Polres Lampung Timur,  karena di kantor panwas tempatnya tidak mencukupi sementara nopolnya berada didalam mobil,” jelasnya.

Diketahui, Ketiganya adalah Isnan Subkhi, warga Brajaasri Way Jepara Kota Metro dengan status pekerjaan wartawan, mantan Ketua LMND, Riandes Priantara, warga Adirejo Pekalongan Kabupaten Lampung Timur; dan Framdika Firmanda, warga Jalan Seluang Yoso Dadi, Metro Timur, Metro. Dua nama terakhir berstatus mahasiswa.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *