Sejak Dendi Jabat Bupati, Siswa SD Harus Beli Kursi

Pesawaran-(PeNa), Hanya ada pada kepemimpinan Dendi Romadhona dengan Eriawan, siswa dan siswi membeli bangku sekolah untuk kegiatan belajar mengajar di salah satu sekolah di Kabupaten Pesawaran. Pasalnya, dikepemimpinan sebelumnya hal tersebut tidak terjadi.

Kenyataan tersebut di alami siswa dan siswi yang belajar di SD Negeri 05 Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.”Ya benar, kami pungut 70ribu rupiah persiswa untuk membeli bangku sekolah. Namun semua itu telah dimusyawarahkan dengan wali murid, ” kata Kepala Sekolah SDN 05 Teluk Pandan,Madudari.

Demikian juga didukung Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Fauzan. Menurutnya, setelah memanggil pihak kepala sekolah, dinas merasa hal tersebut diperkenankan. “Ya setelah kita panggil, dan dia sudah menjelaskan maka kita perkenankan. Tidak ada masalah soal itu, ” ujar dia.

Semula Kepala Sekolah SDN 05 Teluk Pandan,  Madudari disoal terkait pungutan yang dilakukan pada 254 siswa siswinya.

Sementara itu, terkait pungutan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran,Kesuma Dewangsa merasa kaget dan belum mengetahuinya. Menurutnya, Bupati Dendi Romadhona memprioritaskan pendidikan dan kesehatan masyarakat.”Pak Bupati telah memprioritaskan pendidikan dan kesehatan. Untuk itu tidak mungkin anak-anak sekolah harus membeli bangku sekolah sendiri karena dananya sudah cukup, ” kata dia.

Secara teknis, jelas dia, hal tersebut yang menguasai adalah dinas pendidikan. “Coba dikonfirmasi ke dinas pendidikan, karena dia yang menguasai teknisnya. Kalau kami ini hanya secara menyeluruh, dan yang jelas tidak diperkenankan soal pungutan tersebut, ” jelas dia.

Soal pungutan tersebut, selain Sekda, pihak inspektorat juga mengaku kaget dan segera akan mengevaluasi dengan mempelajarinya terlebih dahulu. “Pungutan apa, saya belum mengetahui. Coba nanti saya evaluasi dan pelajari dulu. Karena belum ada laporan soal itu, ” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Chabrasman melalui telepon genggamnya, Senin (17/4).

Ditegaskan, inspektorat segera akan panggil kepala sekolah untuk minta keterangan soal pungutan yang dimaksud. “Besok lah ya, nanti coba saya panggil dulu. Pokoknya segera kita panggil untuk dimintai keterangannya, ” tegas dia.

Pantauan PeNa di lapangan, meja kursi yang nampak baru hanya ada satu lokal dan yang lain masih menggunakan yang lama. PeNa-spt.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.