Semua Kades Se-Kecamatan Negeri Katon Datangi Mapolsek Gedong Tataan 

PESAWARAN-(PeNa), Semua Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Negeri Katon mendatangi Mapolsek Gedong Tataan guna menepati undangan Kapolsek Kompol Hapran, Sabtu (07/11/2020).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran mengatakan bahwa kegiatan tersebut hanya silaturakhim biasa dan diisi dengan tanya jawab serta membahas persoalan yang dimungkinkan dapat terjadi di desa-desa.
“Tujuan kegiatan ini, saya mengkadeskan kades yaitu warga harus kenal dengan kepala desa artinya apabila ada permaslahan yang bisa di selesaikan secara rembuk pekon agar di selesaikan dengan melibatkan Babinkamtibmas dan Babinsa,” kata dia.
Dikesempatan tersebut, ia berharap agar wilayah Kecamatan Negeri Katon jangan sampai menjadi zona merah ditengah pandemi corona yang masih terus berlangsung.
“Oleh karena itu mari kita sama sama untuk memutus mata rantai salah satunya untuk mematuhi protokoler kesehatan , serta hindari kerumunan. Lalu, saya berharap kalau ada warga baru, orang baru harus di datakan , apalagi orang tersebut dalam pengawasan atau mantan teroris, untuk mengantispasi jangan sampai terjadi hal hal yang tidak di inginkan di wilayah kita,” ujar dia.
Kompol Hapran juga meminta kepada kepala desa agar  Bhabinkamtibmas yang tidak pernah ke desa dan apatis untuk di catat dan jangan segan dilaporkan.
Kemudian, para kepala desa agar memberitahukan manakala ada kegiatan didesanya guna dilakukan pengamanan oleh pihak kepolisian.
“Saat ini kita dalam tahapan pilkada , pada saat pemasangan TPS agar tidak di laksanakan di ruangan dan agar di laksanakan di tempat terbuka , sehingga adanya sirkulasi udara, harapan saya pilkada Kabupaten Pesawaran berjalan lancar aman  dan sejuk sampai pelantikan kepala daerah nantinya,” tutur dia.
Seluruh kepala desa yang hadir juga diberikan arahan terkait masih adanya kegiatan hajatan atau resepsi masyarakat yang melibatkan banyak orang untuk berkerumun.
“Kami dari pihak kepolisian tidak memberikan Ijin keramaian , namun masih banyak warga yang melaksanakannya, apabila masih ada warga yang melaksanakannya agar di sampaikan ke para kadus, RT dan warga agar pelaksanaan resepsi di laksanakan hanya siang hari dan jam 17.30 WIB harus selesai tidak boleh lagi di lanjutkan pada malam hari serta undangan untuk di batasi serta sesuai dengan protokoler kesehatan,” tegas dia.
Di kegiatan tersebut, Kapolsek Kompol Hapran didampingi oleh Kasubsektor Negeri Katon, Kanit Binmas Polsek Gedong Tataan, Panit 1 Binmas Gedong Tataan dan Anggota Polsek Gedong Tataan.
Oleh: Sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *