Serius Tangani Pilkada, Polres Pesawaran Didukung Pasukan Tambahan

PESAWARAN-(PeNa), Sedikitnya 80 personil Sat Brimob BKO Polda Lampung,100 Personil BKO Polda Lampung dan 102 Personil BKO Polres Pringsewu dan 215 Personil Polres Pesawaran ada dalam Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) di Mapolres Pesawaran, Selasa (08/12/2020).
Personil tersebut hadir guna mendukung pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Bumi Andan Jejama pada 09 Desember 2020 nantinya.
“Saya selaku Kapolres Pesawaran mengharapkan keseriusan dan kesungguhan dalam mengemban tugas pengabdian kepada bangsa dan negara serta menjunjung netralitas dalam pengamanan pilkada serentak tahun 2020 ini,” kata AKBP Vero Aria Radmantyo.
Menurutnya, berdasarkan perkiraan intelejen dan hasil rapat koordinasi kesiapan pengamanan bersama instansi terkait, telah dilakukan mapping potensi kerawanan diwilayah Kabupaten Pesawaran.
“Saya yakin dan percaya seluruh personil yang melaksanakan pengamanan di tps mampu melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan berdedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang berat dalam pengamanan pilkada serentak tahun 2020 ini, ” ujar dia.
“Apalagi konsentrasi kita terbagi dengan adanya dampak virus covid-19 dalam pelaksanaan pengamanan pemungutan suara pada pilkada tahun 2020 ini, namun hal tersebut tidak menjadi kendala,” imbuhnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dir Pamobvit Polda Lampung Kombespol Yusman Jaya, AKBP Yusep Arpan, Waka Polres Pesawaran Kompol Yohanis, PJU Polres Pesawaran, Dan Brigif 3 Mar B/S Kol. Mar Nawawi, Danyonif 9 Marinir Letkol Mar James Monthe,  Danlanal Lampung Kol. Mar Amrul Adriansyah, Danramil Gedong Tataan/Pabung Kapten Inf Sugeng Pamuji.
Kemudian, hadir juga Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino, Kasat Pol PP Kabupaten Pesawaran Effendi, Kapala BPBD Mustari, Kordiv Penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Pesawaran Feri Ihsan.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengingatkan sedikitnya ada 12 hal baru yang diterapkan personil pengamanan  saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni:
1. Wajib menggunakan masker;
2. Jaga jarak minimal 1 meter;
3. Cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos;
4. Mengukur suhu tubuh
5. Gunakan sarung tangan plastik
6. Gunakan tinta tetes
7. Daftar pemilih maksimal 500 pemilih tiap tps;
8. Kpps dilengkapi dengan APD;
9. Penyemprotan disenfektan secara berkala;
10. Bilik khusus bagi pemilih bersuhu diatas
11. Tidak berkerumun; dan
12. Hindari kontak fisik di TPS.
“Saya menghimbau kepada seluruh personel yang akan melaksanakan pengamanan agar mempedomani dan melaksanakannya,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *