Sersan Roboh Ditembak Polisi

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Pemetik sepeda motor terjungkal di bedil petugas, usai beraksi di kolam pemancingan, di wilayah Rajabasa, Kota Bandarlampung, Selasa (09/07).

Kondisi pincang, tersangka Husran alias Sersan warga Desa Merambung, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara, dibawa petugas ke Mapolresta Bandarlampung.

“Tersangka Husran alias Sersan, terpaksa di lumpuhkan kaki kanannya, karena berupaya melawan petugas saat akan disergap,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol. Rossef Efendi.

Diamankannya tersangka, lanjut Rossef Efendi, awalnya dari laporan salah seorang warga Kampung Sawah, Brebes, Kota Bandarlampung, yang kehilangan sepeda motor jenis ‎Mega Pro, saat asyik memancing di kolam diwilayah Rajabasa, Kota Bandarlampung.

Sebagai upaya tindaklanjut, tambah Rossef Efendi, petugas datang kelokasi melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka yang saat itu berada dilokasi. Setelah mengantongi ciri-ciri tersangka dan sepeda motor korban yang hilang, kemudian petugas melakukan pencarian.

Dalam waktu singkat petugas berhasil mengetahui keberadaannya. Sebagai antisipasi tersangka melarikan diri, petugas mengepung lokasi lalu memperingati tersangka agar menyerah.

“Peringatan tak indahkan. Tersangka mencoba melawan petugas, dianggap membahayakan, petugas terpaksa menembak kaki kanannya,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Husran alias Sersan bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. (obin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *