Setahun 580 Tersangka Narkoba Diamankan Di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Tahun 2019, petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung dan Polsek Jajaran, ungkap 377 kasus dengan 580 tersangka penyalahgunaan narkoba, Sabtu (28/12/2019).‎
Kapolresta Bandarlampung AKBP  Yan Budi Jaya didampingi Waka Polresta Bandarlampung, AKBP Yudi Chandra Erlianto menerangkan, pihaknya mengungkap sebanyak 377 kasus dengan 580 tersangka penyalahgunaan narkoba tahun 2019.‎ Dari ungkap kasus tersebut, petugas mengamankan lima jenis narkoba sebagai barang bukti.
Lebih lanjut kata Yan Budi Jaya, lima jenis narkoba yang diamankan yakni, ganja seberat 40,626 Kg, sabu-sabu seberat 456,81 Gram, pil ekstasi sebanyak 1.381 butir, psikotropika sebnyak 249 butir dan tembakau gorila 7,1 Gram.
“Kejahatan penyalahgunaan narkoba, merupakan kejahatan besar dan musuh kita bersama, karena bisa menghancurkan bangsa, untuk memeranginya, perlu adanya dukungan dan peran serta dari seluruh masyarakat serta koordinasi dengan stake holders terkait,”ungkapnya.
Oleh: obin‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *