Soal Ijazah, Calon Bupati Pesawaran 01 Digugat Di MK

P E S A W A R A N -(PeNa), Soal ijazah, Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra dengan nomor urut 01 Digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah sebelumnya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jakarta oleh pihak pelapor.

 

Kuasa Hukum pasangan Nanda-Anton (pelapor) Ahmad Handoko mengatakan bahwa sesuai dengan pasal dan ketentuan yang berlaku, pihaknya sudah melihat baik data di KPU maupun di Bawaslu Pesawaran memang tidak ada ijazah tersebut.

 

“Kami optimis gugatan kami akan diterima dan menggugurkan pencalonan pasangan Aries Sandi-Supriyanto,” kata dia, Senin (09/12/2024).

 

Ia menjelaskan, pihaknya sudah mempermasalahkan dugaan pelanggaran administrasi terkait penerimaan calon tersebut sebelum masa pencoblosan dengan melaporkan ke Bawaslu, KPU maupun DKPP dan berakhir pada gugatan di MK.

 

“Setelah hari Senin ini MK akan memberikan jadwal kapan kita bersidang,” ucapnya.

 

Diungkapkan, bahwa MK sekarang membuka diri dan juga mengadili terkait syarat pencalonan yang dipersoalkan.

 

“Melihat dari yurisprudensi MK juga mengadili seluruh dari tahapan proses dan hasil Pilkada, MK nantinya akan menilai apakah yang dilakukan KPU Pesawaran ini sudah benar atau tidak terkait penerimaan berkas calon,” ungkap dia.

 

“Karena dibeberapa daerah banyak yang dibatalkan pencalonannya walaupun dalam pilkada memperoleh suara tertinggi, kalau melihat alat bukti yang dimiliki KPU dalam penerimaan calon kami optimis pasangan 01 Aries Sandi-Supriyanto akan di diskualifikasi keikutsertaannya dalam Pilkada Pesawaran,” tegas dia.

 

Menanggapinya, Iwan salah satu warga Gedong Tataan mengatakan bahwa proses gugatan yang dilakukan salah satu pihak calonkada di Bumi Andan Jejama merupakan langkah yang elegan karena menyerahkan semua pada Mahkamah Konstitusi dan pihak penegak hukum tanpa membuat kegaduhan ditengah masyarakat.

 

“Alkhamdulillah, ini bukan soal kalah menang menurut saya. Tapi, tanggungjawab moral ditengah masyarakat agar kedepan bisa lebih baik dan biarkan institusi yang berwenang yang menentukan keputusannya, kami sebagai masyarakat hanya berharap semua berakhir dengan baik tanpa ada perseteruan yang panjang,” kata dia.

 

oleh: Sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *