P E S A W A R A N -(PeNa), Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) untuk tetap pada jalurnya.
Demikian dikemukakan didepan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pesawaran pada acara Peringatan Hakordia Tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Pesawaran di GSG Pemkab Pesawaran, Senin, (09/12/2024)
Kegiatan tersebut dilangsungkan denganĀ mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”. Kegiatan juga dimaksudkan untuk memberikan gambaran perkembangan yang telah dilakukan dalam mendukung pemberantasan korupsi, serta memperkuat komitmen dan kerjasama dalam pemberantasan korupsi.
Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan bahwa Hakordia merupakan momentum yang harus dimaknai sebagai salah satu bentuk upaya untuk membangun dan mewujudkan desa-desa yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Maka pada kesempatan ini penting bagi saya untuk mengingatkan kepada seluruh kepala desa serta BPD untuk saling mengingatkan agar tetap pada jalurnya,” kata Bupati.
Menurutnya, salah satu keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam program pencegahan korupsi sampai ke tingkat desa adalah ditetapkannya Desa Hanura sebagai 1 dari 11 desa percontohan anti korupsi oleh KPK RI.
Bupati Dendi berharap agar nilai-nilai dan semangat desa anti korupsi tidak hanya berhenti di Desa Hanura, akan tetapi juga bisa terealisasi ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Pesawaran.
“Saya yakin dan percaya, bahwa aksi pencegahan korupsi akan berjalan dengan Optimal mana kala kita semua secara bersama-sama, saling bahu-membahu, dan berkomitmen dalam mendukung dan melaksanakan berbagai program pencegahan tersebut sesuai bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar dia.
Hadir dikesempatan tersebut yakni Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim, Kepala Inspektorat Singgih Febriantoro, Kepala Dinas PMD Nur Asikin, serta para tamu undangan lainnya.
Kemudian, kegiatan tersebut juga diisi dengan dialog interaktif dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim, Kepala Inspektorat Singgih Febriantoro, Kepala Dinas PMD Nur Asikin bersama 296 kepala desa dan BPD.
Melengkapinya, Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim mengatakan bahwa pada tahun ini pencapaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia ada di fase stagnan dengan skor 34, dan peringkatnya pun merosot dari 110 ke 115 di dunia.
Kondisi ini menurutnya membutuhkan kolaborasi bersama dari berbagai pihak, tak terkecuali para kepala desa dan BPD sebagai bagian dari lingkup terkecil pemerintahan.
“Tentu ini bisa kita wujudkan asal ada kemauan dan komitmen yang kuat dari semua pihak,” kata dia.
oleh: Sapto firmansis






