BANDARLAMPUNG-(PeNa), Soal ketahanan pangan, Provinsi Lampung gelar Advokasi Program Nasional (Gerakan Keamanan Pangan Desa, Pasar Aman Dari Bahan Berbahaya Dan Pengawalan Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah) Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), di Hotel Novotel, Bandarlampung, Kamis (27/02/2020).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Irwan S. Marpaung yang kemudian membacakan sambutan tertulisnya.
Pada kesempatan itu, Irwan juga mengatakan bahwa Gubernur sangat mendukung acara tersebut sebagai upaya meningkatkan status kesehatan masyarakat dan gizi anak di Provinsi Lampung.
Dijelaskan, sebagaimana amanat Undang-Undang No. 18 tahun 2012, Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam UUD 1945, serta Negara berkewajiban mewujudkan pemenuhan konsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi.
“Untuk itu, program prioritas nasional desa pangan aman, pasar aman dari bahan berbahaya dan pangan jajanan anak sekolah tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Badan POM dan juga oleh pemerintah daerah, harus dilakukan agar keamanan pangan tetap terjamin aman untuk dikonsumsi,” jelas dia.
Lalu, Pemerintah Daerah memandang penting perlunya program keamanan pangan ini, karena hal ini sesuai dengan rencana strategis pembangunan kesehatan di wilayah provinsi Lampung dalam meningkatkan status kesehatan masyarakat dan juga gizi anak.
“Kesehatan masyarakat diantaranya dilakukan dengan melakukan pengawasan keamanan pangan di pasar, desa dan juga kegiatan preventif lainya melalui gerakan keamanan pangan desa,” ujar dia.
Selain itu, anak dalam usia pertumbuhan membutuhkan gizi yang seimbang seperti kalsium, Vitamin D, protein, serat, antioksidan, dan zat besi untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan tubuh anak.
“Gizi yang tidak seimbang bisa menimbulkan anemia dan gangguan kesehatan lainnya, serta mengganggu proses belajar anak-anak,” tutur dia.
Oleh sebab itu, peran BPOM sangat penting dalam membantu Pemerintah meningkatkan gizi anak dan membebaskan jajanan dari bahan yang berbahaya bagi kesehatan di sekolah-sekolah.
“Saya sangat peduli dengan keamanan pangan, baik di desa, pasar maupun jajanan anak sekolah yang aman. Untuk itu, diimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif didalam menjaga lingkungannya agar terhindar dari makanan yang tidak aman apalagi yang berbahaya bagi kesehatan,” pintanya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Balai Besar POM Bandarlampung Susan Gracia Arpan menjelaskan acara tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 1 tahun 2017 tentang pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas).
“Berdasarkan Inpres No 1 tahun 2017 ini, BPOM melakukan upaya dan jaminan mutu, keamanan pangan olahan yang beredar di masyarakat, serta memperkuat, memperluas pengawasan dan intervensi pengawasan sekolah,” kata Susan Gracia.
Menurut Susan, ada tiga program nasional yaitu Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Gerakanan keamanan desa yang menghasilkan desa pangan aman, dan pasar aman dari bahan berbahaya.
Dalam melaksanakan tiga hal tersebut, lanjut Susan, BPOM tidak bisa bekerja sendiri, melainkan perlu dukungan Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder terkait.
“Mari bekerjasama dalam mengawal keamanan obat dan makanan yang beredar di Provinsi Lampung,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






