PESAWARAN-(PeNa), Soal tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran lakukan test bebas influenza guna mencegah penyebaran covid-19.
Rencananya, test bebas influenza tersebut dilakukan kepada 1021 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) ditambah 864 Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Pesawaran.
“Jadi memang di bagi, untuk pelaksanaan tes bebas influenza ini dimulai dari hari ini sampai dengan tanggal 11 Juli mendatang, dan itu dilaksanakan di 14 puskesmas + RSUD yang ada di Kabupaten Pesawaran,” kata Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino. Kamis (09/07/2020).
Menurutnya, pelaksanaan test bebas influenza hari ini adalah hasil koordinasi antara pihak KPU dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dalam menjamin kesehatan para panitia pelaksana Pilkada Pesawaran yang akan dilangsungkan pada 09 Desember 2020 mendatang.
“Jadi dalam surat KPU RI yang kita terima, memperbolehkan panitia Pilkada itu diperbolehkan menggunakan surat tugas bebas influenza, kalau seandainya tidak melakukan Rapid Test,” ujar dia.
Rencananya, untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat, kemudian Komisioner KPU dan sekertariat akan melakukan Rapid Test.
“Jumlah PPK dan sekertariat ada 88 orang, dan KPU dan Sekretariat 40 orang, ini akan melakukan Rapid Test, namun untuk pelaksanaannya masih kita atur, mungkin menyelesaikan tes bebas influenza PPDP dan PPS,” ungkap dia.
Kegiatan tersebut dilakukan guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang akan dilakukan pendataan nantinya oleh para petugas KPU.
“Kita ketahui, tugas PPDP ini melaksanakan tugas pendataan dari rumah ke rumah, kalau sudah dilaksanakan tes kesehatan ini, masyarakat yang akan didata merasa nyaman dan aman, karena penyelenggaranya sehat karna telah di tes kesehatannya,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






