Ternyata Penganiaya Tukang Cukur Positif Konsumsi Narkoba

BANDARLAMPUNG-(PeNa),Hasil tes urine, oknum anggota Satuan Narkoba Polres Tulangbawang, Brigpol. ER, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tukang cukur Sofyan Doni Kurniawan (24), warga Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung, positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Demikian di katakan Kepala Bidang Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Hendra kepada PeNa, saat ditemui di Mapolda Lampung, pada Selasa (28/11) sore.” Hasil pemeriksaan tes urine oknum tersebut positif mengunakan narkoba jenis sabu-sabu,” kata dia.
Ia juga menuturkan bahwa yang bersangkutan sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu selama setahun terakhir. Kuat dugaan,karena pengaruh narkoba tersebut maka tindakan brutal dilakukan diluar kontrol.“Dia mengaku sudah satu tahun mengkonsumsi narkoba. Secepatnya, digelar sidang disiplinnya,” ujarnya.
Saat ini, yang bersangkutan masih diamankan di Mapolda Lampung. Agar jera dan bisa menjadi contoh bagi anggota lainnya agar berpikir seribu melakukan  perbuatan yang serupa, oknum anggota tersebut sudah digunduli.“Untuk sidang disiplin waktunya selama 21 hari, ditambah kode etiknya selama 7 hari jadi prosesnya selama 28 hari. Selama itu, oknum anggota tersebut diamankan di Mapolda Lampung. Sanksi terberat ancamannya di kenai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ungkapnya. PeNa-obi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *