Truk Sawit Diamankan Polda

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda) Lampung telah mengamankan satu unit truk kelapa sawit dari lokasi PT.SUN.
Kepada PeNa, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol. Aswin Sipayung mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan satu buah truk sawit guna dilakukan penyelidikan.”Ya benar,kita telah amankan satu unit truk sawit dari lokasi perkebunan PT SUN. Dan sekarang masih dalam proses penyelidikan petugas,” kata dia,Selasa (14/11).
Soal alasan diamankannya truk tersebut, Aswin Sipayung hanya menyebut bahwa kendaraan yang dimaksud diduga tidak sesuai aturan.”Satu truk  kelapa sawit yang diamankankan itu diduga tidak sesuai dengan aturan yang semestinya,” ucapnya singkat.
Diterangkan, bahwa berawal daru informasi masyarakat yang meminta dilakukan pengungkapan dan penyelidikan terkait adanya aktifitas yang mencurigakan.“Oleh sebab itu, barang bukti kelapa sawit itu masih dalam upaya pengamanan. Kronologinya, setelah mendapat informasi, kemudian datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, diduga ada yang tidak sesuai dengan semestinya maka barang tersebut diamankan petugas.” terang dia.
Tidak menjelaskan apa yang menjadi sebab kendaraan truk sawit diamankan, Aswin mengaku hal tersebut belum bisa dipublikasikan. Namun demikian,pemeriksaan dan beberapa sudah dimintai keterangan untuk menjadi saksi juga terus dilakukan pihaknya.”Kita sudah memeriksa saksi dan kasusnya masih di kembangkan. Jika hasilnya masih ada barang yang tidak sesuai dengan semestinya tentu akan diamankan. Hasil pemeriksaan itu tidak bisa kita informasikan karena itu adalah konsumsi peradilan. Tunggu saja setelah penanganannya selesai,” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *