Upaya IJS Rubah Stigma Negatif Jabung

BANDARLAMPUNG – Kerap mendapatkan stigma negatif, pemuda-pemudi jabung berkomitmen membentuk organisasi kemasyarakatan (Ormas) Ikam Jabung Sai (IJS), untuk mengubah stigma masyarakat terhadap Jabung.

Zainal Arifin selaku ketua harian IJS mengatakan, Wilayah Jabung yang selama ini memiliki stigma/ pandangan negatif tentang kampung begal maupun wilayah tinggi kriminal merupakan suatu hal yang harus diubah.

“Pandangan masyarakat terkait wilayah Jabung kerap menyasar pada hal-hal yang berimplikasi negatif. Selain itu stigma kampung begal yang sudah melekat pada pandangan masyarakat Lampung bahkan seluruh wilayah Indonesia, haruslah dihapuskan serta dirubah. Dikarenakan situasi saat ini sangatlah berbeda dari waktu – waktu yang lalu,” kata dia

IJS sendiri sendiri merupakan sebuah organisasi yang didirikan oleh kelompok pemuda serta masyarakat Jabung untuk menjadi wadah bagi para pemuda maupun seluruh lapisan masyarakat Jabung yang bersama – sama berperan dalam membangun Jabung serta pola pikir masyarakat Jabung menjadi lebih baik.

“Hal tersebut memiliki tujuan utama untuk mengubah stigma serta pandangan masyarakat tentang wilayah Jabung dari mulanya berstigma negatif menjadi wilayah yang bermartabat,” kata dia.

Didalam upaya untuk mewujudkan hal – hal tersebut di atas, tentu harus didukung oleh peran dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, aparatur pemerintahan, serta pihak TNI Polri.

Ormas Ikam Jabung Sai (IJS) yang dibentuk pada 15 Januari 2017 memiliki sekretariat yang berada di Jln Merdeka Desa Negara Batin Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, sampai saat ini jumlah keanggotaan Ikam Jabung Sai mencapai 800 anggota.

Melihat pada kenyataan tingginya kasus curas ( begal) yang terjadi serta melibatkan pelaku yang berasal dari wilayah Jabung, hal tersebut dikarenakan adanya kebiasaan atau kultur pada sebagian masyarakat atau kelompok masyarakat yang memiliki keinginan melakukan perbuatan tindak pidana demi memenuhi keinginan serta kebutuhan nasing-masing.

Dia menyebutkan, perbuatan yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok masyarakat yang melakukan tindak pidana yang berasal dari wilayah Jabung tidaklah menggambarkan situasi Jabung sepenuhnya, karena banyak pihak dari masyarakat Jabung sendiri yang tidak terima serta mengutuk keras atas perbuatan yang dilakukan oleh segelintir masyarakat yang sangat merugikan masyarakat Jabung secara umum.

“Di dalam upaya memajukan wilayah Jabung serta menghilangkan stigma negatif tentang wilayah Jabung Ormas IJS didukung oleh pihak Kepolisian Daerah Lampung untuk bersama – sama menekan serta menghilangkan segala perbuatan kriminal yang berujung pada pemidanaan di wilayah Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur,” kata dia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.