BANDARLAMPUNG (PeNa), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. M Barly R, katakan harus ada upaya preventif dalam mengatasi peredaran senjata api rakitan (Senpira), Kamis (1/8/2019).
“Dalam operasi Sikat Krakatau 2019, memang yang dikedepankan penegakan hukum, tetapi upaya preventif terkait dengan adanya predaran Senpira juga harus di laksanakan,”kata M Barly R.
Menurutnya, peredaran Senpira bisa terjadi seluruh Kabupaten dan Kota, di Provinsi Lampung. Meski demikian, pihaknya tidak bisa memberitahukan lokasinya diamana, namun ada salah satu wilayah yang terus dipantau. “Masih di wilayah yang lama. Disalah satu wilayah yang tidak bisa disebutkan,”terangnya.
Senpira yang diamankan, tambah M Barly R, merupakan hasil home industri, yang digunakan untuk aksi kejahatan C3 yang telah meresahkan masyarakat. “Terkait wilayah penjualan kendaraan hasil curian, para pelaku tidak keluar Lampung, melainkan masih disekitar Lampung,”ungkapnya.(obin)






