BANDARLAMPUNG(PeNa) – Kebijakan Rasionalisasi anggaran yang dikeluarkan oleh Plt sekertaris daerah (Sekda) Fahrizal Darminto, menganggu terwujudnya program Lampung Berjaya yang menjadi janji politik pasangan Arinal-Chusnunia dalam kampanye dulu.
Salah satu dampak dari rasionalisasi anggaran, pengurangan bantuan oprasional sekolah daerah (BOS Da) untuk siswa kurang mampu sma. Padahal saat kampanye dulu, pendidikan masuk dalam program program Lampung Berjaya. Tak tanggung-tanggung Arinal-Nunik bakal memberikian beasiswa untuk anak petani mulai dari SMA hinga perguruan tinggi.
Hal ini mendapat sorotan dari ketua Humanika Lampung Basuki, dia menyebut janji kampanye dulu Arinal-Nunik bagus. Dia khawatir, rasionalisasi anggaran yang dilakukan oleh plt sekda Fahrizal Darminto malah menjadi boomerang untuk terlaksananya program ini.
“Untuk menjalankan program Lampung Berjaya di dunia pendidikan itu butuhkan anggaran yang tidak sedikit. Rasionalisasi yang dilakukan oleh Fahrizal dengan alasan tidak tercapainya realisasi pendapatan daerah, malah bisa jadi boomerang bagi pemerintah Arinal-Nunik. Keduanya bisa dituntut oleh masyarakat,” kata Basuki saat di hubungi media kamis (1/8/2019).
Tidak hanya soal Bosda, lanjut Basuki, Arinal pun pernah berjanji ketika kampanye dulu jika petani bakal mendapatkan modal sebesar Rp20 juta untuk membantu petani ber wirausaha.
“Saya rasa dampak rasionalisasi anggaran yang dilakukan oleh plt sekda itu berdampak pada yang lainya. Dua tersebut merupakan contoh dari 9 program umum Lampung Berjaya,” kata dia.
Kemudian soal izin pulau Tegalmas, Arinal dinilai kurang tegas terhadap pemilik dari pulau Tegalmas ini. Bahkan tidak ada sikap tegas kepada oknum orang tak dikenal yang mencabut plang larangan penyebrang ke Pulau Tegalmas yang dipasang oleh pihak DKP atas persetujuan KPK.
“Sampai hari ini pemerintah tidak mampu bersikap untuk mencari tahu siapa oknum yang mencopot plang tersebut. Bahkan Tegalmas bakal melakukan pesta rakyat tanggal 14 september mendatang seperti di biarkan oleh pemprov Lampung. Padahal Tegalmas sendiri masih bidikan KPK,”kata dia.
Dalam seratus hari kepemimpinan Arinal-Nunik pun, Humanika bakal melakukan aksi menagih janji kampanye Lampung Berjaya.
“Tepat di seratus hari kepemimpinan arinal-nunik, kita akan melakukan aksi besar-besaran menagih janji politik saat kampanye dulu,” kata dia.
Diketahui perintah rasionalisasi tersebut dituangkan dalam surat tanggal 1 Juli lalu nomor 903/1166/VII.02/2019 yang ditanda tangani Pj Sekdaprov, Fahrizal Darminto selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).(Lak/gus)






