Waduh! Pengunjung Terjaring Razia Narkoba Diduga Pulang Usai Bayar Tebusan

BANDAR LAMPUNG – (PeNa), Razia narkoba yang digelar oleh Ditresnarkoba Polda Lampung di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Sabtu (9/11/2024) malam menyisakan kontroversi. Salah seorang pengunjung yang sempat ditahan diduga dibebaskan setelah menyerahkan uang dalam jumlah besar kepada oknum kepolisian.

Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya, pengunjung tersebut sempat ditahan selama tiga hari sebelum akhirnya dipulangkan. Pembebasan itu dikabarkan terjadi setelah ia menyerahkan uang yang disebut mencapai lebih dari Rp20 juta.

Bacaan Lainnya

“Dia sempat ditahan tiga hari setelah razia. Karena ada pekerjaan penting yang tidak bisa ditinggalkan, dia memohon untuk dipulangkan. Namun, dia harus menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu,” ungkap sumber tersebut, Sabtu (16/11/2024).

Sumber itu juga menjelaskan bahwa pengunjung tersebut tidak menggunakan narkoba, melainkan sedang menjalani pengobatan. Tes urinenya menunjukkan kandungan obat keras yang menjadi bagian dari perawatannya.

“Dia tidak memakai narkoba. Dia sedang dalam proses pengobatan penyakit tertentu. Mungkin karena obat yang dikonsumsinya, hasil urinenya terdeteksi mengandung zat obat keras,” tambah sumber itu.

Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, hingga kini belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut. Pesan konfirmasi yang dikirimkan oleh awak media melalui WhatsApp pun belum dijawab.

Razia di Tujuh Tempat Hiburan Malam

Ditresnarkoba Polda Lampung sebelumnya menggelar razia di tujuh lokasi THM di Bandar Lampung pada Minggu (10/11/2024). Lokasi yang dirazia meliputi De’Amore KTV, Tanaka KTV & Lounge, Vill House, Hevn, Nudi Eat Drink Leisure, Master Piece, dan Bonanza.

Dalam razia tersebut, seluruh pengunjung dan pemandu lagu (LC) diwajibkan menjalani tes urine. Dari hasil razia, sebanyak 28 orang diduga pengguna narkoba dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, 10 orang dinyatakan negatif dan langsung dipulangkan.

Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi razia. Di De’Amore KTV, petugas menemukan alat hisap sabu, dan beberapa pengunjung serta pemandu lagu dinyatakan positif narkoba.

Salah satu yang sempat terjaring razia adalah seorang ASN wanita dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung. Namun, ia dipulangkan setelah hasil tes urinenya dinyatakan negatif.

Hingga kini, kasus ini masih menuai perhatian publik, terutama terkait dugaan adanya praktik pembayaran tebusan dalam proses hukum. Pihak Polda Lampung diharapkan segera memberikan klarifikasi atas isu yang mencuat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *