Wahrul Fauzi Desak Mabes Polri Tuntaskan Kasus Pencemaran Pesisir Lampung

BANDARLAMPYNG – Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta segera menuntaskan masalah dugaan pencemaran pantai pesisir Lampung. Penangan masalah itu harus transparan dan tegas agar tidak terulang.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mengatakan, Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Mabes Polri sudah turun ke Lampung untuk mengusut limbah aspal dan oli yang mencemari sejumlah wilayaj perairan Pesisir Lampung. Namun, hingga kini tidak ada informasi yang jelas terkait hasil pengusutan dan sudah sejauh mana prosesnya.

 

“Publik jelas mempertanyakan hasil Tim Mabes Polri dan KLHK turun ke Lampung. Karena masalah itu sangat krusial dan menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Disis lain ini masalah lingkungan yang sangat sensitif. Jadi harus transparan apa hasil mereka turun ke Lampung,” tegas politisi muda Partai Nasdem ini, Senin (18/10).

Menurut Wahrul, masalah limbah yang bertebaran di wilayah pesisir Lampung itu harus diusut tuntas dan harus ada yang bertanggungjawab. Jika dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas, maka bukan mustahil akan terulang.”Jangan sampai pihak-pihak yang menyebabkan limbah itu bertebaran di pesisir Lampung justru tidak diproses hukum. Mabes Polri dan KLHK harus terbuka pada publik dan tegas menegakan hukum,” tandasnya.

Wahrul menjelaskan, dampak dari limbah itu cukup parah, hal itu terlihat dari hasil penelusuran di sejumlah wilayah pesisir Lampung.”Masyarakat menunggu keterbukaan Mabes Polri dan KLHK terkait proses hukum masalah tersebut,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.