Waka Polda Lampung Minta Kontestan Pemilu 2019 Bersaing Dengan Sehat

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Waka Polda Lampung, Brigjen Pol. Teddy Minahasa katakan pemimpin dan wakil rakyat harus menggunakan hati nurani dan aspirasi berdasarkan visi dan misi bukannya menggunakan politik uang, Kamis (04/04).
“Hendaknya pemimpin dan wakil rakyat menggunakan hati nurani dan aspirasi berdasarkan visi dan misi, bukannya menggunakan praktik politik uang,”kata Teddy Minahasa.
Menurutnya, praktik politik uang merupakan perbuatan melawan hukum, sebagaimana yang diatur Pasal 515 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ancaman hukuman mulai dari sanksi pidana 3-4 tahun, hingga denda Rp 36-48 juta.
“Kita ketahui ketatnya persaingan, bukanlah merupakan hal yang baru dan tidak akan menimbulkan dampak terjadinya kerawanan model baru. Untuk itu, kepada para calon pemimpin dan wakil rayat bersainglah secara sehat, itu saja,” tegasnya.
Mengenai sosialisasi tentang penyelenggaraan Pemilu dan keamanan pelaksanaan Pemilu, lanjut Teddy Minahasa, tujuannya memberikan edukasi terkait partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu, karena edukasi publik sangat di perlukan.
“Sedangkan indikasi kerawanan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan pemetaan. Tapi bukan permasalahan seperti, konflik sosial, teroris atau lainnya, melainkan lebih pada faktor cuaca dan bencana alam yang bisa berdampak pada saat pendistribusian surat suara,”ungkapnya. PeNa-obin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.