P E S A W A R A N -(PeNa), Amirudin warga Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan mengaku geram dan melaporkan Calon Bupati (Cabup) Pesawaran nomor urut 01 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Rabu (16/10/2024).
Laporan disampaikan karena Cabup nomor urut 01 yakni Aries Sandi Darma Putra diduga telah melakukan pelanggaran kampanye. Seperti penyampaian visi dan misi pada lingkungan rumah ibadah dan lingkungan pendidikan di Desa Margodadi Kecamatan Way Lima kabupaten setempat.
Dengan geram Amir, sapaan Amirudin, bahwa kehadiran Aries Sandi di lingkungan Masjid Babussalam lingkungan Ponpes Mambaul Ulum dibumbui ajakan memilih dan dapat dikategorikan memprovokasi masyarakat.
“Ya saya laporkan ke Bawaslu Pesawaran dan diterima, ini tidak bisa dibiarkan karena jika kita tutup mata pelanggaran serupa berupa kampanye di rumah ibadah bisa kembali terulang,” kata Amir, saat di Kantor Bawaslu setempat.
Ia melaporkan dua titik kegiatan, selain pemaparan visi misi di lingkungan masjid dan pendidikan, Amir juga melaporkan Aries Sandi karena diduga hendak membuat konten berbau politik di lingkungan Masjid Ar Royan Islamic Center Kabupaten Pesawaran.
“Yang kedua kejadian di Islamic Center, tim cabup Aries – Supriyanto dengan memakai atribut, kita menduga akan mempolitisasi pedagang dengan dalih konten, sempat terjadi perdebatan dengan koordinator pedagang disana, ini berpotensi menciptakan kegaduhan, jadi kita minta Bawaslu Pesawaran mendalami kasus ini,” ujar dia.
Kedua dugaan pelanggaran ini dinilai penting untuk ditindaklanjuti, karena menurut Amir, jika terjadi pembiaran akan lahir pelanggaran-pelanggaran lainnya.
“Saya berharap Bawaslu Pesawaran profesional, saya lapor tidak sekedar lapor dilampirkan bukti-bukti, jadi harus didalami lagi dan panggil yang bersangkutan,” timpalnya.
Terpisah, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran Oktyas Afriza saat mintai tanggapi menyatakan pihaknya akan melakukan pembahasan terkait laporan yang masuk.
“Kita akan bahas di rapat internal apakah laporan akan dinaikan atau dihentikan, tergantung masuk atau tidaknya unsur-unsur pelanggaran yang dilaporkan,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, yang mengaku istri Aries Sandi telah terlebih dulu dilaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah dan lingkungan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Padang Terang Desa Padang Ratu Kecamatan Gedong Tataan.
Menanggapinya, Erland Syofandi salah satu Tokoh Masyarakat Bumi Andan Jejama mengatakan bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran harus dilangsungkan secara damai dan tertib sehingga tidak memecah belah masyarakat.
“Kontestan harus bisa menjaga ketertiban dan melakukan kampanye sesuai dengan ketentuan,tidak dengan arogan dan sekehendak sendiri. Tidak boleh provokatif, masyarakat sekarang sudah cerdas sehingga bisa menilai mana yang layak dan tidak menjadi pemimpinnya. Kalau disuguhkan dengan sikap arogan dan menjelek-jelekan yang lain maka dapat dipastikan akan dijauhi masyarakat,” kata dia.(*)






