Cabjari Pringsewu Naik Ke Kejari

PRINGSEWU-(PeNa),  Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari)  Kabupaten Pringsewu naik status menjadi Kejaksaan Negeri. Resminya dilakukan di eks Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus di Pringsewu,  Rabu (31/1).
Peresmian Kantor Kejari tersebut dihadiri Bupati Pringsewu, Sujadi Sadat beserta Muspida dengan jajaran Kejati Lampung. Kejaksaan Negeri Pringsewu dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI No.14 tahun 2017 Tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Kejaksaan Negeri Subulussalam, Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Kejaksaan Negeri Bintan, dan Kejaksaan Negeri Badung.
Hal tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan kekuasaan negara di bidang penuntutan guna mewujudkan kepastian, ketertiban, keadilan, dan kebenaran berdasarkan hukum,”Semoga dengan naiknya status Cabjari ke Kejari, akan membawa kebaikan di permasalahan hukum di Pringsewu. Artinya, sumber daya manusianya juga akan bertambah sehingga mempermudah pelayanan kepada masyarakat, ” kata Sujadi.
Untuk diketahui, berdasarkan keppres tersebut, untuk Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni berkedudukan di Bintuni, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir di Inderalaya, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur berkedudukan di Dataran Hunimoa, Kejaksaan Negeri Subulussalam di Subulussalam, Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya di Moa Lakor, Kejaksaan Negeri Pringsewu berkedudukan di Pringsewu, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan di Tangerang Selatan, Kejaksaan Negeri Bintan di Bandar Negeri Bentan, dan Kejaksaan Negeri Badung bekedudukan di Mengwi, dengan daerah hukum atau daerah kerja masing-masing kejari adalah wilayah masing-masing kabupaten kota tersebut. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *