Dua Pedagang Ditangkap Usai Bobol Toko, Warga Diminta Waspada

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Dua pedagang sayur di Pasar Panjang, EJ (27) dan AP (18), ditangkap karena mencuri uang tunai Rp20 juta dan 11 slop rokok dari sebuah toko kelontong.

Kapolsek Panjang, Kompol Martono, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada 28 Agustus 2024, dengan modus membongkar gembok ruko.

Bacaan Lainnya

“Mereka mencuri uang Rp20 juta dan 11 slop rokok, dengan total kerugian Rp22 juta. Kedua pelaku berhasil kami tangkap setelah penyelidikan,” ujar Kompol Martono.

Setelah aksi tersebut, uang hasil curian dibagi rata dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli pakaian dan alat masak. Salah satu pelaku adalah residivis yang membuat warga pasar resah.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap aksi kejahatan, terutama menjaga barang berharga dan memastikan keamanan tempat usaha mereka.

“Selalu waspada dan laporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang agar keamanan di lingkungan tetap terjaga,” tutup Kompol Martono. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *