Maling HP Saat Takziah, Pemuda di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Bandar Lampung – (PeNa), Seorang pemuda nekat mencuri dua ponsel milik korban yang sedang berduka dalam acara takziah di Jalan Ikan Nila, Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Rabu (5/2/2025).

Pelaku berinisial RP (23), warga Kedamaian, Tanjung Karang Timur, yang bekerja sebagai buruh, memanfaatkan kelengahan korban yang tertidur sepulang dari takziah.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, menjelaskan bahwa pelaku melihat dua ponsel tergeletak di samping korban yang tertidur, lalu langsung mengambilnya.

“Jadi, korban ini dilihat pelaku lagi tertidur, terus pelaku melihat ada dua HP milik korban tergeletak di sampingnya,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Jumat (7/2/2025).

Setelah sadar ponselnya hilang, korban mencoba mencarinya dengan fitur pelacakan Gmail. Upaya ini membuahkan hasil setelah lokasi ponsel terdeteksi.

“Akhirnya, lokasi HP korban diketahui setelah dicari melalui pencarian lokasi Gmail,” tambahnya.

Korban bersama pihak kepolisian langsung menuju lokasi yang terdeteksi dan berhasil menangkap RP di rumahnya pada Kamis (6/2/2025). Polisi juga menyita dua unit ponsel curian, yaitu Samsung Galaxy A23 dan A03S.

Kini, RP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolsek Teluk Betung Selatan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *