PESAWARAN-(PeNa), Menindaklanjuti Kadiv Propam Mabes Polri dan Kabid Propam Polda Lampung, Kasi Propam Polres Pesawaran Ipda Yurisman mengamankan 8 pucuk senjata api dinas anggotanya.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan memeriksa senpi dinas Polri secara berkala dengan mempedomani Perkap No 1 dan No 8 tahun 2009.
“Si Propam Polres Pesawaran dengan didamping oleh Logistik Bag Sumda Polres Pesawaran melaksanakan penarikan senpi dinas Polri yang telah habis masa berlaku kartu senpinya terhadap delapan Personel Polres Pesawaran dan Polsek jajaran,” kata dia, Senin (15/03/2021).
Kegiatan Pengecekan dan Penarikan Senpi Dinas tersebut di pimpin oleh Waka Polres Pesawaran Kompol Yohanes, Kasi Propam Res Pesawaran Ipda Yurisman, Baur Paminal Si Propam Baur Provos Si Propam, Personil Si Propam dan PS Paur Logistik Bag Sumda Polres Pesawaran.
Kegiatan tersebut dilangsungkan dengan ketat menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Halaman Mapolres setempat.
“Hasil kegiatan tersebut dilakukan Pengecekan, pengamanan dan Penarikan Senpi Dinas Polri oleh Logistik bag Sumda dan Sie Propam Polres Pesawaran kepada Para Pers yang telah habis masa berlaku izin Pinjam Pakai Senpi Dinasnya,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






