Belum Di Vaksin, Anggota Polri Tetap Harus Patuhi Prokes

PESAWARAN-(PeNa), Anggota Polri yang belum di vaksin covid-19 tetap harus mematuhi protokol kesehatan (proses) dan mengkampanyekan ayo bervaksin dalam melaksanakan tugas kesehariannya.
Demikian dikemukakan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kepala Urusan Kesehatan Polres Pesawaran dr. Ratna Minanda Fitriani, Senin (15/03/2021).
“Prokes harus tetap diutamakan saat kegiatan diluar rumah, kemudian anggota juga saat bertugas sebisa mungkin harus proaktif dalam mengkampanyekan ayo bervaksin,” kata dia.
Ia juga menerangkan, sampai sekarang sedikitnya 70 personil dari 416 personil Polres Pesawaran masih belum di vaksin dosis pertama dan rencananya akan diberikan pada 22 Maret 2021 mendatang.
“Jadi personel yang tertunda ini kita jadwalkan ulang, saat anggota lain menerima vaksin dosis kedua, para anggota yang tertunda kemarin baru akan menerima vaksin dosis pertama,” terang dia.
Nantinya, pelaksanaan vaksinasi pada anggota Polri tersebut akan dilangsungkan dilima lokasi yang berbeda dan dilakukan oleh tenaga medis dari Puskesmas terdekat.
“Untuk anggota Polres dilakukan di Mapolres, kemudian anggota Polsek Gedong Tataan dilakukan di Puskesmas Gedong Tataan, Polsek Kedondong di Puskesmas Kedondong dan untuk Polsek Tegineneng di Puskesmas Tegineneng, kemudian untuk Polsek Padang Cermin dilakukan di Puskesmas Padang Cermin,” urainya.
 Ditegaskan, belum divaksinya anggota tersebut lebih disebabkan karena saat dilakukan pemeriksaan sebelum di vaksin yang bersangkutan dalam kondisi tidak memenuhi syarat penyuntikan vaksin.
“Sebelum dilakukan vaksin ini kan, anggota terlebih dahulu  dicek kesehatannya, seperti tensi darah kemudian tensi gulanya, mungkin saat akan dilakukan vaksin tensinya sedang tinggi maka dari itu mereka ditunda untuk menerima vaksin,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *