PESAWARAN-(PeNa), Antisipasi peredaran minuman keras oplosan, Polsek Kedondong amankan 50 liter minuman keras tradisional jenis tuak dari rumah Suwono warga Gunung Sari Kecamatan Way Khilau, Sabtu (28/4).
Kapolsek Kedondong Iptu A. Firdaus mengatakan bahwa bersama jajaran telah mengamankan minuman keras tradisional jenis tuak dari rumah salah satu warga. “Ya, kita baru saja mengamankan dua derigen yang berisikan 50 liter minuman keras jenis tuak. Minuman tradisional tersebut disinyalir sangat membahayakan bagi yang mengkomsusinya,” kata dia.
Diterangkan, minuman keras jenis tuak tersebut diamankan setelah mendapat informasi dari warga. “Setelah mendapat informasi, kemudian petugas langsung cek kelapangan. Setelah benar adanya, baru kita amankan untuk dikembangkan penyelidikannya, ” terang dia.
Dua derigen yang berisikan 50liter tuak telah diamankan di Mapolsek Kedondong. Iptu Firdaus juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga lingkungan masing-masing dari miras, narkoba dan paham radikal. “Kita terus menghimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada dan menjaga keamanan dilingkungan masing-masing. Cepat informasikan kepada Babhinkamtibmas ketika ada hal yang ganjil pada aktifitas masyarakat. Seperti kaitan dengan narkoba, judi, miras dan paham radikal.” tegas dia. PeNa-spt.






