Bandar Lampung – (PeNa), Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Teluk Betung Selatan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Bandar Lampung. Satu orang pria yang diduga sebagai bandar besar berinisial M berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkap bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim penyidik.
“Anggota Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Teluk Betung Selatan telah melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika. Saat ini kami mengamankan satu tersangka, sementara barang bukti masih dalam proses penghitungan,” ujar Kombes Pol Alfred, Selasa (6/5/2025).
Dari tangan tersangka, petugas menyita narkotika jenis sabu dalam paket besar serta ribuan butir pil ekstasi (inex). Barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka merupakan bandar yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut.
“Ini berkat informasi dari masyarakat dan penyidikan mendalam yang dilakukan Satresnarkoba. Tersangka ini kami pastikan berperan sebagai bandar. Soal jaringan dan pemasoknya, akan kami sampaikan setelah pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.
Saat ini, kepolisian tengah melakukan pendalaman guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas yang diduga terhubung dengan tersangka M. Kombes Pol Alfred menyatakan, pihaknya akan terus mengusut hingga ke akar-akarnya.
“Segala perkembangan akan kami informasikan ke publik setelah proses penyidikan berjalan lebih jauh,” pungkasnya.






