PESAWARAN-(PeNa), Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta kepala desa (kades) yang baru dilantik dapat meningkatkan pelayanan publik dan sejahterakan masyarakatnya.
Titah tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada pelantikan kepala desa terpilih pada pemilihan kepala desa serentak beberapa waktu lalu dan penjabat kepala desa. Kegiatan tersebut dilangsungkan di GSG Pemda setempat, Rabu (12/02/2020).
“Pemerintah Daerah juga berkewajiban untuk mendorong terselenggaranya otonomi desa bagi desa-desa yang berada diwilayahnya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat mencapai tujuannya yakni peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat desa, ” kata dia.
Dalam menyelenggarakan otonomi desa, sebagai wujud upaya mengatur dan mengurus rumah tangga desa, maka desa memiliki kewenangan yang telah ada sebagai hak asal usul desa disamping kewenangan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Kewenangan yang merupakan hak asal usul desa tersebut meliputi : (1) menetapkan Peraturan Desa; (2) menyelenggarakan Pemerintahan Desa; (3) memiliki pimpinan Pemerintah Desa; (4) memiliki kekayaaan Desa; (5) menggali dan menetapkan sumber-sumber Pendapatan Desa; (6) memberdayakan masyarakat Desa untuk bergotong royong dan berpartisipasi dalam pemerintahan dan pembangunan; dan (7) mendamaikan perselisihan yang terjadi antar warga Desa.
“Dalam rangka menyelenggarakan kewenangan desa dimaksud, maka dibutuhkan kepemimpinan Kepala Desa yang mumpuni, yang memahami kebutuhan desa serta masyarakatnya, ” ujar dia.
Adapun proses pemilihan Kepala Desa telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan mekanisme serta persyaratan yang diharapkan mampu memunculkan kepala desa yang didukung oleh sebagian besar masyarakat desa.
“Oleh karena itu, sesungguhnya Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa mengemban amanat yang tidak ringan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa, ” ucapnya.
Kepala Desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri di atas semua kepentingan masyarakat desa, demi membangun serta memajukan desa dan warganya.
“Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa hendaknya perlu ditumbuh kembangkan partisipasi dan peranserta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan. Pelayanan prima dan keterbukaan informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan khususnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di desa harus senantiasa ditonjolkan,” ungkap dia.
Hal ini akan mendorong tumbuhnya iklim demokratisasi di kalangan masyarakat, yang pada gilirannya akan mendorong partisipasi yang lebih luas dalam seluruh bidang dan peri kehidupan masyarakat desa.
Selain Bupati Dendi Ramadhona, hadir pada kegiatan tersebut diantaranya adalah Yusak selaku Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Amirudin BH Maksum sebagai Kapolsek Gedong Tataan dan Danramil Gedong Tataan yakni Kapten Inf Sugeng P.
Kemudian Zuriadi sebagai Kadis PMD Kabupaten Pesawaran, Faried Wajedi selaku Kepala Kemenag Kabupaten Pesawaran bersama Inspektorat, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Camat Kedondong, Camat Punduh Pedada, Camat Way Ratai, Camat Negeri Katon, Camat Marga Punduh, Para kades terpilih dan pejabat desa serta 100 tamu undangan.
Desa dan Nama pejabat yang dilantik :
– Pelantikan kades terpilih:
• Kecamatan Punduh Pidada
Desa Bawang (Saadi)
Desa Sukarame (Saipudin)
Desa Banding Agung (Asri putra riansah)
• Kecamatan Kedondong
Desa Harapan Jaya (Anawi)
– Pelantikan Penjabat kepala desa:
• Kec Marga Punduh
Desa Kampung Baru (Aziz muslim)
Desa Kekatang (Muhammad ali)
• Kecamatan Negeri Katon
Desa Grujugan Baru
(Ehwan muslim)
• Kecamatan Way Ratai
Desa Kali Rejo (Alimudin).
Oleh: sapto firmansis






